AYO DUKUNG PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BUMI INDONESIA TERCINTA

Rabu, 08 Desember 2010

Taushiah Ustadz Abu Bakar Ba'asyir tentang Tahun Baru Hijriyah

JAKARTA (voa-islam.com) – Dalam kondisi sakit-sakitan di usia yang sudah renta, dari balik penjara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyempatkan diri memberikan taushiah kepada umat Islam mengenai pentingnya Hijrah di tahun baru Hijriyah 1432.

Konsisi Ustadz Abu Bakar Baasyir akhir-akhir ini kurang baik. Selain sakit mata akibat katarak, Ustadz Abu juga merasakan sakit kaki yang sangat terasa bila bangun dari sujud saat shalat.

“Kaki saya ini sering sakit. Untuk bangun sujud saja sakit. Tapi saya tetap gunakan untuk olah raga lari-lari, ya tidak lama hanya dua puluh menit setiap hari,” ujarnya saat saat dibesuk di sel Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Jum’at (3/12/2010).

Meski fisiknya sakit-sakitan karena umur dan perawatan kesehatan selama dipenjara, Ustadz Abu tetap tegar dan semangat menyapa para aktivis dakwah yang membesuknya. Saat diminta taushiahnya, Ustadz Abu memberikan wejangan seputar tahun baru Hijriyah. Inti dari kajian tahun baru Hijriyah adalah semangat Hijrah sebagai realisasi sikap akidah al-baro’ (anti loyalitas). Salah satu aplikasi dari al-baro’ dalam hal ini adalah beralih kepada penanggalan Hijriyah dan meninggalkan penanggalan Masehi.

Inilah taushiah tahun baru Hijriyah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir kepada Ahmed Widad, wartawan voa-islam.com:

“Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu menetapkan tahun Hijriyah berdasarkan peristiwa Hijrah. Itu menunjukkan bahwa hijrah itu penting.

....Hijrah adalah realisasi dari sikap al-baro’. Makna al-baro’ yang paling penting dari kajian 1 Muharram adalah wajib hukumnya menggunakan tahun Hijriyah. Selanjutnya kita haram menggunakan tahun Masehi....

Pengertian Hijrah itu ada dua macam, yaitu pengertian bahasa bahasa (lughawi) dan dalam pengertian yang sebenarnya secara istilah (isthilahiy).

Sebenarnya, Hijrah adalah realisasi dari sikap al-baro’. Dalam hal ini, makna al-baro’ yang paling penting dari kajian 1 Muharram adalah wajib hukumnya bagi kita menggunakan tahun Hijriyah.

Selanjutnya kita haram menggunakan tahun (kalendar, ed.) Masehi. Salah satu bentuk wala’ kepada orang kafir adalah menggunakan tahun Masehi, maka hukumnya haram! Jadi orang Islam itu harus menggunakan tahun Hijriyah.

Pada bulan Muharram ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyunahkan puasa ‘Asyura tanggal 9, 10 dan 11. Karena kalau berpuasa tanggal 10 saja itu menyamai Yahudi.

Sekali lagi saya tekankan, yang terpenting dari makna Hijrah adalah realisasi terhadap al-baro’. Orang Islam itu kalau melihat kemusyrikan berlepas diri dan diperangi, tapi kalau tidak mungkin ya hijrah. Di samping itu hijrah untuk mempersiapkan kekuasaan sebagaimana Rasulullah hijrah dari Mekkah ke Medinah. Umat Islam itu memang harus mempunyai kekuatan senjata. Itu harus, tidak boleh tidak!

....Salah satu bentuk wala’ kepada orang kafir adalah menggunakan tahun Masehi, maka hukumnya haram! Jadi orang Islam itu harus menggunakan tahun Hijriyah....

Jadi, mengapa Sayyidina Umar itu mengambil tahun Hijriyah? Itu untuk menunjukkan pentingnya Hijrah dalam pengertian realisasi dari pada al-baro’. Maka, jika umat Islam yang melihat kemungkaran itu tidak bisa menghancurkannya, maka dia pergi. Termasuk umat Islam harus hijrah dari negeri yang bukan negeri Islam. Kalau kita tidak mampu berhijrah ya berjuang. Kita tidak boleh diam saja.” [taz/widad]