AYO DUKUNG PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BUMI INDONESIA TERCINTA

Kamis, 09 Desember 2010

Setelah Berkas Perkaranya Ditolak, Polri Kaitkan Ba'asyir dengan 'Teroris' Fadli

JAKARTA (voa-islam.com) – Selang beberapa hari setelah berkas perkaranya ditolak oleh Kejaksaan Agung, Mabes Polri berusaha mengaitkan Abu Bakar Ba’asyir dengan Fadli Sadama, tersangka teroris yang ditangkap di Malaysia.

"Sekarang masih diselidiki apakah ada kaitan langsung atau tidak langsung antara Fadli dan ustad," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (06/12/2010). “Kalau kita lihat secara langsung memang belum ada, tapi kalau kita lihat rangkaian seperti yang dulu, saya katakan sejauh mana keterlibatan ABB (Abu Bakar Ba’asyir) dengan pelatihan di Aceh, memang terlibat,” jelasnya.

skandar mengaku Polisi belum dapat menemukan bukti secara langsung yang menghubungkan Fadli dengan Ba'asyir. Namun Iskandar meminta agar semuanya diserahkan saat pengadilan nanti.

"Nantinya terkait atau tidak, nanti kita lihat di pengadilan," jelasnya.

Ba’asyir ditangkap sejak Agustus 2010 di Banjar, Ciamis, Jawa Barat. Dia dikenai tudingan terlibat dalam pendanaan latihan teror di Nanggroe Aceh Darussalam. Sedangkan Fadli ditangkap dan ditahan di Indonesia, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga terlibat dalam pendanaan aksi terorisme.

Fadli ditengarai menyetorkan dana sebanyak dua kali kepada bendahara pelatihan terorisme di Aceh. “Perampokan Bank CIMB Niaga ikut dirancang Toni Togar dan Fadli, itu kan terkait.” ucap Iskandar Hasan.

Tiga hari sebelumnya, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir kepada Densus karena tidak memenuhi syarat formil dan meteriil. Berkas perkara kasus terorisme itu masih belum lengkap (P-19).

“Berkas memang sudah kami terima, tapi kami kembalikan lagi dengan petunjuk (P-19) ke Kepala Densus 88 Antiteror Polri,” ucap Babul Khoir Harahap di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Ia melanjutkan, setelah berkas perkara diterima Kejagung pada Rabu (1/12/2010), jaksa peneliti kemudian meneliti berkas tersebut dan ternyata masih belum memenuhi syarat formil ataupun materiil.

Setelah berkasnya ditolak oleh Kejagung, Polri hanya memiliki sisa waktu 10 hari hingga 13 Desember 2010 untuk menyempurnakan berkas perkara Abu Bakar Ba’asyir. Berkas perkara belum rampung, kini polisi punya jurus baru untuk menjerat Ustadz Abu. Amir Jama’ah Ansharut Tauhid ini dikait-kaitkan dengan tersangka teroris Fadli Sadama yang ditangkap di Malaysia. Entah, besok tersangka teroris siapa lagi yang dikait-kaitkan untuk menjerat Ustadz Abu. [silum]