Kubu Syafii Maarif Sebut Kata ''Goblok'' pada Wartawan. Katanya Guru Bangsa?
JAKARTA (voa-islam.com) – Di dalam kantor pengacara, didampingi seorang tokoh yang mengaku ”Guru Bangsa” dan diliput oleh puluhan wartawan, kubu Syafii Maarif bicara sarkasme. Kata ”goblok” yang biasa diucapkan para preman pun dipakai. Di manakah etika?
Syafii Maarif membantah menerima apartemen senilai Rp 2 miliar dari Aburizal Bakrie. Menurut Buya, begitu ia disapa, apartemen yang ditempatinya adalah milik Deddy Julianto, seorang pengusaha batubara.
Jika berada di Jakarta, Syafii Maarif mengaku tinggal di Apartemen Taman Rasuna Unit 0210 B, Jalan Rasuna Said, Jakarta, milik seorang rekannya di Maarif Institute Deddy Julianto. Apartemen itu dibeli sejak lima tahun yang lalu. Atas saran kawan dekatnya itu, Buya diminta menginap di apartemen miliknya.
”Apartemen yang terletak di Rasuna Said itu bukan dari Aburizal Bakrie dan tidak bernilai Rp 2 miliar,” katanya dalam jumpa pers di kantor pengacara Todung Mulya Lubis, Gedung Mayapada Tower, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Seperti diberitakan Tabloid Suara Islam edisi 19 November-3 Desember 2010, sebuah sumber menyebutkan, Apartemen Taman Rasuna Said diberikan oleh Ical sebagai ”hadiah” agar Syafii tidak kritis lagi dalam menyikapi kasus Lumpur Lapindo.
....Di kantor pengacara, didampingi seorang tokoh yang mengaku ”Guru Bangsa” dan diliput oleh puluhan wartawan, kubu Syafii Maarif mengumpat kata ”goblok.” Di manakah etika?....
Deddy Julianto, yang ikut hadir dalam jumpa pers itu, menjelaskan apartemen itu dibeli seharga Rp 475 juta, tidak sampai Rp 2 miliar. Kalau dikatakan Rp 2 miliar sekarang sudah dapat tiga. Diakui Deddy, apartemen itu dibelinya setelah sempat mengontrak tiga tahun lalu. ”Apartemen itu memang sering ditempati Buya saat dia di Jakarta. Karena kalau menginap di hotel bisa menimbulkan fitnah,” jelas Deddy.
Deddy menegaskan, dirinya bersama Buya tergabung dalam Gerakan Tutup Lumpur Lapindo. Menurutnya, Buya sudah sering menyatakan, musibah lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur adalah kesalahan manusia sehingga bisa dihukum. ”Saya benar-benar tersinggung karena apartemen itu bukan milik Ical,” tandas Deddy.
Dedi menjelaskan, isu yang dilontarkan media massa itu adalah upaya pembusukan terhadap nama baik Buya Syafii. Ia mengingatkan, beberapa waktu lampau ada pula upaya untuk menjatuhkan nama Buya oleh staf khusus Presiden, Andi Arief, terkait kasus Misbakhun. ”Berita pertemuan Andi Arief dengan Buya itu juga upaya merusak nama Buya,” tegasnya.
Dengan emosional, Deddy menyebut tabloid Suara Islam sebagai tabloid yang tidak cerdas. ”Tabloid ini bukan saja tidak cerdas, tapi goblok betul. Jika, tabloid ini tidak meralat dan meminta maaf secara terbuka, kami akan adukan ke Mabes Polri,” kata Dedi disambut tawa Syafii Maarif dan Todung Mulya Lubis.
....Tabloid ini bukan saja tidak cerdas, tapi goblok betul, kata Dedi disambut tawa Syafii Maarif dan Todung Mulya Lubis....
Penulis novel biografi Ahmad Syafi’i Ma’arif, Damien Dematra, yang menghadiri dalam jumpa pers tersebut, mengaku tahu bahwa Apartemen Rasuna Said adalah milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical.
”Menurut saya, ini terjadi kesalahpahaman karena (salah satu kamar) apartemen di Rasuna Said milik Pak Dedi yang notabene tokoh gerakan anti lumpur Lapindo. Mungkin karena tempatnya di (gedung) Apartemen Rasuna yang milik Aburizal Bakrie. Padahal (kamar itu) itu untuk transit Buya kalau ke Jakarta. Dan Pak Dedi itu memang pihak yang bersebrangan dengan Ical,” ujar Damien Dematra.
Syafii Ma’arif sendiri sebetulnya, mengaku malas menanggapi berita yang dianggap merugikan dirinya tersebut. Namun karena dikompori kawan-kawan di Ma’arif Institut dan tokoh sepilis lainnya, Syafii pun mengadu ke Todung Mulya Lubis sebagai kuasa hukumnya untuk kemudian menggelar siaran pers.
Todung Mulya Lubis mengatakan, tuduhan menerima apartemen seharga Rp 2 miliar adalah tuduhan yang keterlaluan. Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan merugikan Buya. ”Setelah ini kami akan adukan ke Dewan Pers. Kita tahu, Buya selalu mendukung kebebasan pers. Yang jelas, kami tidak bermaksud membunuh kebebasan pers atau mengkriminalisasi pers. Akan tetapi untuk memulihkan nama baik Buya yang dirusak oleh berita yang salah kaprah tersebut,” kata Todung.
Todung dan Buya hanya meminta tabloid Suara Islam segera mencabut berita perihal yang menyudutkan dirinya, dan meminta maaaf secara terbuka. Jika tidak, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Menurut kabar dari Sekretaris Tabloid Suara Islam Shodiq Ramadhan, untuk menjawab pernyataan Buya Syafii Maarif, Todung Mulya Lubis dan kubunya, maka , kamis (9 Desember 2010) pukul 13.00 WIB, Tabloid Suara Islam dan Tim Pengacara akan menggelar Konferensi Pers di Kantor M. Luthfie Hakim & Partners, Jalan Jeruk No. 3 Menteng, Jakarta Pusat. [taz/Desastian]