AYO DUKUNG PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BUMI INDONESIA TERCINTA

Jumat, 03 Desember 2010

Geram Aktivitas Eksklusif, Warga Rusak Puluhan Rumah Jamaah Ahmadiyah

Lombok Barat (voa-islam.com) -Ratusan warga geram dan marah dengan kedatangan warga ahmadiyah di desa gegurung. Kemarahan warga yang tidak terbendung itu dilampiaskan dengan melakukan perusakan terhadap puluhan rumah anggota Ahmadiyah. Bahkan warga juga sempat membakar salah satu rumah.

Warga kesal setelah mengetahui sejumlah anggota jama'ah Ahmadiyah kembali bermukim di desa mereka di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat 26 November 2010 kemarin.

Aksi anarki warga dipicu penolakan sebagian anggota Ahmadiyah untuk keluar dari desa. Salah seorang warga Desa Ketapang, Gupuh mengatakan "warga kecewa dengan aktivitas kelompok Ahmadiyah yang cenderung eksklusif.

"warga kecewa dengan aktivitas kelompok Ahmadiyah yang cenderung eksklusif, Kami ingin mereka tidak kembali lagi," kata Gupuh

Apalagi Bupati Lombok Barat H Zaini Arony dengan tegas menolak keberadaan pengikut Ahmadiyah di Lombok Barat. "Kami ingin mereka tidak kembali lagi," kata Gupuh kepada wartawan Jum'at 26 Nopember 2010.

Warga merusak puluhan rumah yang sebagian besar permanen itu dengan berbagai alat seperti linggis, batu, dan kayu. Bahkan diantara mereka juga beramai-ramai menerjang dan meringsek masuk kedalam rumah anggota Ahmadiyah.

"Jangan biarkan mereka tinggal lama-lama di kampung kami," teriak salah seorang warga sambil merusak salah satu rumah anggota Ahmadiyah.

Ratusan personel kepolisian dari Polres Lombok Barat yang berjaga-jaga di lokasi tak mampu membendung aksi warga. Warga dengan bebas melakukan pengerusakan. Tidak hanya itu, aksi perusakan juga diikuti anak-anak dan ibu-ibu yang melempari rumah dengan batu.

Wakil Kapolres Lombok Barat Komisaris Polisi Chepi AH yang berada di lokasi juga terlihat kewalahan menghadapi aksi warga yang brutal. "Saya menerima laporan kalau kondisi tidak terkendali," ujarnya.

Perusakan terhadap rumah warga Ahmadiyah itu berhenti setelah sekitar 22 unit rumah rusak. Aksi anarki itu tidak menimbulkan korban luka. Kondisi rumah yang dirusak untungnya sudah kosong ditinggal penghuni sejak beberapa hari terakhir.

Sejak Jumat 19 November lalu, puluhan warga Ahmadiyah terpaksa mengangkut harta bendanya karena ada isu pengusiran secara paksa oleh masyarakat desa. Warga Ahmadiyah mengangkut harta benda mereka dengan menggunakan sepeda motor ke lokasi pengungsian di asrama transito Mataram. Tidak hanya harta benda, warga Ahmadiyah juga mengevakuasi perempuan dan anak mereka.

Warga Ahmadiyah di wilayah NTB diperkirakan lebih dari 180 orang. Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) atau 130 jiwa di antaranya berada di Mataram, ibu kota Provinsi NTB. Dan 50 jiwa lainnya berada di Kabupaten Lombok Tengah.

Sebanyak 130 orang warga Ahmadiyah mendiami asrama transito Mataram setelah rumah mereka di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dirusak dan dibakar massa pada 4 Februari 2006 lalu.

Hingga saat ini kondisi masih mencekam, sejumlah aparat kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar lokasi pengrusakan. Polisi masih menyelidiki motif perusakan rumah warga Ahmadiyah itu.

Polisi Jaga Ketat Hingga Sore Ini

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan jumat (27/11/2010), Perkampungan Ahmadiyah Gegerung, Lombok Barat, NTB dijaga ketat polisi. Meski telah dijaga polisi, namun warga Ahmadiyah yang masih trauma, memilih untuk mengungsi ke tempat lain.

Satu SSK Dalmas Polres Lombok Barat dan puluhan polisi berseragam preman masih terus menjaga-jaga, mencegah perusakan susulan permukiman milik jemaah Ahmadiyah ini.

Jumat kemarin puluhan rumah di perkampungan warga Ahmadiyah di dusun Ketapang, Desa Gegerung, Lombok Barat dirusak dan dibakar massa.

Ratusan warga Desa Gegerung Mengamuk, merusak rumah-rumah milik jemaat Ahmadiyah. Perusakan pemukiman warga Ahmadiyah ini, dilakukan oleh warga yang memprotes keberadaan jemaat Ahmadiyah di kampung mereka.

Sepekan sebelumnya, warga sudah memberi tenggat waktu bagi jemaat Ahmadiyah yang dinilai sesat untuk meninggalkan desa Gegerung. (Ibnudzar/dbs)