Malaysia Usir 10 WNA Terkait Jamaah Islamiyah
KUALA LUMPUR (voa-islam.com): Sepuluh warga negara asing diusir dari Malaysia karena dituduh berusaha merekrut mahasiswa untuk melancarkan perang jihad di luar negeri, kata seorang pejabat penting kepolisian, Senin (14/6).Musa Hassan, inspektur jendral polisi, mengatakan para warga asing itu ditangkap awal tahun ini karena berusaha menghidupkan kembali kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang telah dinyatakan dilarang dengan mencari anggota-anggota baru dari universitas-universitas di Malaysia.
Organisasi tersebut dituduh memiliki hubungan dengan Al Qaidah dan dituduh terlibat dalam serangan-serangan di Asia Tenggara termasuk ledakan-ledakan bom di Bali tahun 2002.
"Para anggota JI , yang ditampung penduduk lokal, ditangkap di beberapa tempat enam bulan lalu dan telah dideportasi," kata Musa seperti dikutip kantor berita Bernama.
Para anggota JI berusaha merekrut 20 sampai 30 mahasiswa dan pemuda untuk ikut serta dalam perang suci (jihad) di luar negeri, katanya.
Musa tidak menyebut kebangsaan 10 WNA itu atau mengatakan kapan mereka dideportasi. Ia tidak berkomentar lebih lanjut.
Diimbuhkan Musa, 10 anggota JI telah ditangkap kepolisian Malaysia sejak awal tahun ini. Menurut Musa, para warga asing itu telah mencoba menghidupkan kembali perjuangan kelompok JI. Tidak disebutkan kewarganegaraan 10 anggota JI tersebut namun dikatakan Musa mereka telah dideportasi dari Malaysia.
Belum diketahui, apakah langkah Malaysia yang gencar melakukan pengawasan kembali terhadap anggota "Jamaah Islamiyah" ini terkait dengan gejolak yang terjadi di Indonesia, seperti penembakan terhadap Dulmatin dan pelatihan bersenjata di Aceh yang juga diikuti oleh mantan tahanann ISA di Malaysia.