Astagfirullah! Usai Nonton Video 'Ariel' Siswa SD & SMP Cabuli Anak SD
SURABAYA (voa-islam.com) – Kerusakan  moral bangsa akibat peredaran video porno yang dilakukan oleh  orang  yang diduga Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sudah terbukti. Usai  menonton  video adegan mesum ketiga orang tersebut, dua orang siswa SD  dan SMP  ramai-ramai mencabuli siswi SD.
Usia boleh  kekanak-kanakan, tapi nafsu  binatang kedua bocah ingusan ini sudah  terlalu dewasa setelah menonton  video zina ‘Ariel-Luna-Cut Tari.’ Dua  bocah yang masih duduk di bangku  Sekolah Dasar (SD) dan SMP tega  mencabuli siswi SD. Keduanya pun  ditangkap petugas Perlindungan  Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim  Polwiltabes Surabaya.
Kedua  tersangka bocah itu bernama Robbi  (14) dan Roni (10) warga Benowo,  Surabaya. Sementara korbannya kita  panggil saja Sari (9) siswi kelas 3  SD yang juga tinggal di Benowo.
“Tersangka Roni ini masih duduk  di  bangku kelas 5 SD, sedangkan Robbi sudah duduk di bangku kelas 1 SMP.   Kedua tersangka ini melakukan pencabulan usai melihat video porno di   internet,” ujar Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo,   Sabtu (19/6/2010).
...Usia boleh kekanak-kanakan, tapi nafsu binatang kedua bocah ingusan ini sudah terlalu dewasa setelah menonton video zina ‘Ariel-Luna-Cut Tari’...
Anom mengungkapkan pencabulan tersebut  berawal  ketika Robbi melihat video porno di sebuah warnet di Malang.
“Setelah  itu, Robbi ini main ke  Surabaya dan mengajak Roni serta korban bermain  di sebuah kosong,”  terang Anom.
Nah di rumah kosong itulah,  tersangka  Robbi mengajak korban bermain anak-anakan. Sementara Roni  disuruh  berjaga di depan pintu.
Selanjutnya di dalam rumah kosong  itu,  tersangka Robbi membuka baju dan celana dalam korban. Begitu juga   dengan tersangka yang juga dalam keadaan telanjang.
Setelah itu  tersangka Robbi merangkul  dan menciumi tubuh korban. Tak puas, tersangka  Robbi memasukkan alat  kemaluannya ke alat kemaluan korban. “Perbuatan  cabul yang dilakukan  tersangka Robbi ini sudah dilakukan sebanyak 5  kali,” kata mantan Kasat  Pidum Polda Jatim ini.
Rupanya perbuatan  cabul yang dilakukan  Robbi membuat tersangka Roni tergiur untuk ikut  mencabuli korban.  “Tersangka Roni mengancam kepada korban bila tak  menuruti keinginannya  akan melaporkan ke orangtuanya. Karena ketakutan  korban akhirnya  dicabuli oleh tersangka Roni,” jelas Anom.
Tersangka  Roni mencabuli korban di  sebuah pos kamling. Hanya saja tersangka Roni  ini tak memasukkan alat  kemaluannya ke kemaluan korban. “Tersangka Roni  ini melakukan oral  seks. Dia menyuruh korban untuk mengulum alat  kemaluannya,” tutur Anom.
Kedua bocah ini  tertangkap setelah  korban melapor ke orangtuanya. Tentu saja kedua orangtua korban  tak  terima dan melapor ke Polwiltabes Surabaya.
Tanpa kesulitan,  petugas menangkap  kedua bocah ini di rumahnya masing-masing. Karena  masih di bawah umur,  kedua tersangka ini tak dijebloskan ke tahanan.
...Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh dan Bogor menuntut ketiga artis pelaku video zina itu dihukum rajam...
Maraknya kejahatan moral dan seksual  yang dilakukan anak bangsa  akibat pengaruh video zina yang diduga  dilakukan oleh artis Ariel, Luna  Maya dan Cut Tari, membuat geram  ulama. Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Aceh dan Bogor menuntut ketiga  artis pelaku video zina itu dihukum  rajam. Tak hanya hukuman rajam,  para ulama dari berbagai daerah di tanah  air juga menuntut agar pelaku  video zina tersebut diboikot dan dicekal.  [taz/beritajatim]
 

