AYO DUKUNG PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BUMI INDONESIA TERCINTA

Sabtu, 28 Agustus 2010

FPI Sebar Selebaran ''Pemred Playboy Buronan''

Jakarta (voa-islam.com) - Puluhan anggota Front Pembela Islam membagi-bagian selebaran bergambar wajah Pemred Playboy, Erwin Arnada, kepada pengendara saat aksi di Kejati DKI Jakarta. FPI minta agar Erwin segera dieksekusi.

Aksi digelar di depan Gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2010). Erwin dijatuhi vonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).

...Selebaran itu bergambar foto Erwin yang bertuliskan 'Buronan, Erwin Arnada Teroris Moral." Di balik selebaran...

Selebaran itu bergambar foto Erwin yang bertuliskan 'Buronan, Erwin Arnada Teroris Moral." Di balik selebaran, salah satu poinnya bertuliskan "Kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaaan teroris moral Erwin Arnada untuk segera melaporkan ke Kejaksaan setempat."

Laskar FPI yang mengenakan baju serba putih lengkap dengan sorban membagikan selebaran itu kepada pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Akibatnya, arus lalu lintas dari Menteng menuju Mampang tersendat.

"Putusan MA sudah keluar setahun yang lalu dan baru ketahuan akhir-akhir ini. Ini ada apa? Perlu diusut adanya mafia hukum di sini. Erwin sudah buron 1 tahun," kata Wasekjen FPI, Awit Mashuri, dalam orasinya.

50 Personel dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polsek Setiabudi berjaga-jaga di depan gerbang gedung Kejati. Polisi membawa tameng dan helm.

"5 Perwakilan sudah masuk dan diterima. Salah satunya, Munarman. Mereka hanya menyampaikan aspirasi," kata Kapolsek Setia Budi, Kompol I Wayan Gede Ardana.

Puas berorasi dan bernegoisasi, Laskar FPI akhirnya membubarkan diri. Kendaraan di jalur lambat dari Menteng menuju Mampang padat tetapi masih bergerak. Namun, jalur cepat menuju Mampang justru tidak bergerak akibat padatnya kendaraan di jam pulang kantor ini.

Dalam akun Twitternya, Erwin menangkis dirinya buron. "Jangan bilang saya buron. Saya bukan pengecut," tulisnya.

Membela Erwin, Dewan Pers Dewan Porno

Front Pembela Islam (FPI) mengecam tindakan pembelaan terhadap Pemimpin Redaksi majalah Playboy, Erwin Arnada. FPI pun menyebut Dewan Pers sebagai Dewan Porno karena membela Erwin.

Menurut Wakil Sekjen FPI, Awid Masyhuri, permasalahan Playboy bukanlah permasalah Pers. Melainkan permasalahan pornografi yang jelas-jelas melanggar undang-undang dan mesti ditindak.

..Ia mengecam Dewan Pers yang telah membela Majalah tersebut. "Ini dewan pers apa dewan porno sih," ujarnya...

Karena itu ia mengecam Dewan Pers yang telah membela Majalah tersebut. "Ini dewan pers apa dewan porno sih," ujarnya.

Lebih jauh FPI juga mensinyalir adanya mafia hukum yang bermain dalam kasus Erwin. Sebab, walaupun pimred majalah Playboy tersebut telah divonis bersalah sejak tahun lalu, akan tetapi hal tersebut baru terbongkar kemarin.

"Kami kecewa, ini bukti bahwa masih ada mafia hukum di Indonesia," tambah Awid Masyhuri.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Erwin dengan pidana penjara selama dua tahun. Jaksa Penuntut Umum menilai Erwin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana kesusilaan sebagaimana dakwaan primer Pasal 282 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Namun, pada 5 April 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas kepada Erwin Arnada dalam sidang pembacaan vonis. Majelis Hakim menilai, kasus tersebut tidak bisa diterima. Kemudian pihak Jaksa mengajukan kasasi dan Erwin dinyatakan bersalah lalu divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. (Ibnudzar/dbs)