AYO DUKUNG PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BUMI INDONESIA TERCINTA

Jumat, 01 Oktober 2010

Sikap Ambigu SBY Soal ''Terorisme''

Aparat selalu mengkaitkan umat Islam, jihad, dakwah, dan Islam, dengan “terorisme”

Oleh: Harits Abu Ulya*

AKHIRNYA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara juga soal terorisme. Sebelumnya, lewat Jubir Presiden, Julian A Pasha, menyatakan bahwa Presiden SBY sudah mengetahui perihal penangkapan Abubakar Ba’asyir melalui Kapolri hari Senin (9/8). Sebelumnya, juga dijelaskan bahwa penangkapan tersebut bukan intruksi dari SBY. Dalam rapat Kabinet di Sekretariat Negara, SBY bahkan kembali mengatakan bahwa kasus terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama maupun politik.

"Saya tidak pernah membawa terorisme ke politik, karena bukan politik."

"Dan kita tidak boleh mengaitkan teroris dengan agama, karena itu bukan agama," ujar SBY.

SBY juga mempercayakan kepada penegak hukum untuk menangani dengan cara tepat, profesional, akuntabel, dan dapat dijelaskan kepada publik. Bahkan menambahkan bahwa masalah ini sensitif dan sering melahirkan salah paham di antara masyarakat terhadap apa yang dilakukan penegak hukum.

Jejak Sikap SBY

Rasanya kelewat wajar kalau sebagian orang mengkritik sikap SBY yang ambigu. Bahkan ada yang mengatakan lebay. Dalam kasus terorisme, masih terekam beberapa jejak sikap SBY yang ditampilkan di hadapan publik yang menunjukkan ambiguitasnya.

Menjelang Pemilu Presiden di tahun 2009 silam, SBY mengomentari peristiwa bom di JW Marriott dan The Ritz Carlton, 17 Juli 2009. SBY mengatakan secara eksplisit, dirinya termasuk salah satu target incaran penembakan oleh kelompok yang ingin menggagalkan pemerintahan yang demokratis.

“Berdasarkan laporan intelijen, ada upaya yang sistematis menggagalkan kelangsungan pemerintahan yang demokratis ini,” ungkap SBY merespon tragedi pengeboman di kawasan Mega Kuningan 17 Juli 2009.

Hal yang sama sebelum penangkapan orang-orang yang diduga teroris dan kemudian disusul penangkapan ustad ABB, SBY juga mengeluh menyatakan dirinya menjadi sasaran kelompok teroris. “Saya dapat laporan tadi malam dari jajaran pengamanan, ada di antara anak bangsa yang punya niat tidak baik yang sekarang ada di sekitar Ciwidey,” ujarnya. (Detiknews, 7/10/2010).

Di tahun 2010, tepatnya di bulan Mei Presiden SBY juga mengeluarkan pernyataan terkait kasus terorisme juga. Dalam keterangan persnya di Bandara Halim Perdanakusumah, Senin (17/5/2010) sebelum bertolak ke Singapura dan Malaysia, Presiden SBY menegaskan tujuan dari para teroris adalah mendirikan negara Islam. Padahal, menurut SBY, perdebatan tentang pendirian negara Islam sudah rampung dalam sejarah Indonesia. Aksi teroris juga bergeser dari target asing ke pemerintah. Ciri lain, menurut Presiden, para teroris menolak kehidupan berdemokrasi yang ada di negeri ini. Padahal, demokrasi adalah sebuah pilihan atau hasil dari sebuah reformasi. Karena itu menurut Presiden keinginan mendirikan negara Islam dan sikap antidemokrasi, tidak bisa diterima rakyat Indonesia.

Di satu sisi kita memang bisa menyaksikan keberanian luar biasa pihak Polri menangkap kesekian kalinya ustad ABB. Sebagian pihak menganggap tentu langkah ini dengan pertimbangan matang dan tidak gegabah. Terutama ketika Polri merasa memiliki bukti (data) yang meyakinkan untuk kembali menjerat Ustad ABB. Dan akan menjadi beban moral yang sangat besar sekiranya kalau aksinya kali ini tidak bisa membuktikan di depan pengadilan. Sebaliknya, jika mampu menunjukkan itu, tidak menutup kemungkinan Ustad ABB akan dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dengan tuduhan pasal berlapis UU Terorisme, yakni, pasal 14 jo pasal 7, 9, 11, dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11, dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, ancaman maksimalnya hukuman mati.

Jika ini sukses, maka bisa dipastikan, pemerintah AS, Australia, Singapura dan sekutu AS lainnya, akan mengulum senyum dan memberi warning bahwa tugas ‘kontra-terorisme’ tidak boleh berhenti sampai di situ.

Di sisi lain yang tidak bisa diabaikan bahwa selama ini narasi tentang terorisme datangnya dari sepihak (Polri). Lebih khusus datang dari Densus 88, wabil khusus lagi di sana ada Satgas Antiteror di luar “struktur” yang dikendalikan oleh Gories Mere, sekalipun saat ini dia ada di BNN (Badan Narkotika Nasional).

Dan disinyalir karena kedekatan Gories Mere dengan Karni Ilyas (TV One), menyebabkan isu terorisme masuk barisan terdepan untuk news update berita di TV One.

Oleh karena itu, pada konteks ini penanganan kasus terorisme ini patut diduga sarat rekayasa, seperti pada kasus-kasus besar yang menghantam institusi Polri. Misalkan pada kasus rekening gendut, Century gate, markus, dan semisalnya. Maka jika benar ada dugaan itu, akan susah membedakan lagi mana yang salah dan mana yang benar.

Lebih-lebih aksi kontra-terorisme selama ini sering dituduhkan olah banyak pihak sebagai ‘proyek yang berkelindan di dalamnya kepentingan asing’ dan dijadikan ajang menunjukkan ‘prestasi’ mencari dana atau langkah pengalihan isu oleh para “komprador” asing dan kelompok opurtunis lokal.

Pertanyaan untuk SBY

Perlu kiranya SBY menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut, sekiranya betul bahwa isu terorisme adalah murni kejahatan dan masuk ranah hukum. Atau terorisme bukan persoalan politik, juga bukan masalah agama, sebagaimana yang baru saja ia sebutkan.

Pertama, kalau ada pernyataan penangkapan ustad ABB bukan intruksi SBY sebagai Presiden, maka artinya ada distorsi dalam penegakan hukum. Aneh jika Presiden menyatakan terkejut dengan penangkapan ABB, padahal Densus 88 berada di bawah kendali Polri, di mana institusi ini bertanggung jawab langsung kepada presiden. Jadi Densus bekerja untuk siapa?

Sementara dari tahun 2003-2009 Polri sudah menangkap lebih dari 500 orang dalam kasus terorisme. Dan di masa pemerintahan SBY banyak orang mati. Sekitar 40 orang dieksekusi dengan cara “ekstra judicial killing”. Dan minim sekali suara yang berteriak untuk mengatakan ini adalah “kezaliman” atau pelanggaran HAM. Para penggiat HAM juga setengah hati, menyikapi soal korban proyek kontra-terorisme ini.

Kedua, bukankah kontra-terorisme telah diadopsi SBY menjadi salah satu prioritas 100 hari kerja pemerintahannya? Diupayakan lahirnya blueprint penanganan secara komprehensif, yang terbaru dengan dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Peraturan Presiden no 46 tahun 2010 yang ditandatangani SBY pada 16 Juli lalu, sekaligus ini bukti implementasi komitmen SBY yang pernah dibicarakan bersama Presiden AS Obama tentang terorisme.

Kalau sudah seperti ini, apakah sebagai Presiden tidak tahu menahu bagaimana langkah demi langkah, tahapan demi tahapan yang akan dioperasikan institusi terngait yang notabene-nya semua di bawah kendali Presiden? Bahkan kita yakin, target-target antara dan puncak target dari proyek kontra-terorisme SBY juga mengetahui. Jika SBY tidak mengetahuinya, memangnya beliau anak buahnya siapa?

Ketiga, jika Presiden SBY menyatakan kasus terorisme tidak ada relevansinya dengan persoalan politik atau tidak akan menggeret ke ranah politik. Lantas, kenapa juga membicarakan tentang motif “negara Islam” dan terancamnya “demokrasi” dalam konteks ini?

Kelompok yang dicap “teroris” hendak mendirikan negara Islam, dan SBY sendiri memberikan prespektifnya bahwa wacana negara Islam bagi Indonesia sudah menjadi sejarah masa lalu. Begitu juga, tentang ancaman kelompok tersebut terhadap kelangsungan demokrasi.

Di sisi lain, SBY menempatkan dirinya sebagai obyek yang terancam dan pernah mengkaitkan kelompok terorisme terhadap kelangsungan Pemilu di tahun 2009. Ambigu bukan? Atau mungkin ada tafsiran lain tentang politik versi Presiden SBY?

Keempat, kalau SBY menjelaskan kasus ini adalah kejahatan dan tidak terkait dengan agama, maka ada pertanyaan penting lain. Mengapa SBY tidak pernah menegur insan media yang sedemikian rupa membangun opini dan persepsi masyarakat secara kontinyu dan simultan yang menstigmatisasi Islam dengan teroris?

Contoh terbaru upaya membangun stigma negatif terhadap Islam, salah satunya tampak dari pemberitaan detik.com dengan judul: “Penggerebekan Teroris di Bandung, Ditemukan Lembaran Kertas Arab Gundul Soal Hijrah dan Jihad.” (Detik.com , 8/8/2010). Di mana dilaporkan dalam mobil milik Fahri, yang ditangkap Densus 88 karena diduga “teroris”, ditemukan ceceran kertas berisi tulisan Arab gundul, antara lain soal kumpulan fatwa Ibnu Taimiyyah soal jihad, hijrah, dan dakwah. Lebih lanjut dilaporkan, ceceran kertas itu ada yang berupa tulisan tangan dan berupa print out, dengan beragam ukuran. Semua berisi tulisan Arab gundul.

Wartawan memang tidak salah, tapi pencantuman istilah Arab, fatwa Ibnu Taimiyyah, jihad, hijrah, tentu bukan tanpa motif. Sebab pasti ada niat tersembunyi di dalamnya. Jika setiap orang membawa kitab Arab gundul dan buku-buku Ibnu Taimiyyah soal jihad, hijrah dan dakwah itu “teroris”, mengapa tak sekalian saja datang ke ribuan pondok pesantren di Indonesia yang jelas-jelas berceceran kitab-kitab Arab gundul untuk menemukan “teroris”?

Contoh lain, mantan PM Inggris Tony Blair, di hadapan Konggres Partai Buruh pernah menyatakan Islam sebagai ideologi iblis (BBC News, 16 Juli 2005) dengan ciri-ciri : (1) ingin mengeliminasi Israel ; (2) menjadikan syariat Islam sebagai sumber hukum; (3) menegakkan khilafah; (4) bertentang dengan nilai-nilai liberal.

Dan apakah presiden SBY tidak pernah merasa adanya fakta pengkambinghitaman Islam dan kaum muslimin dalam persoalan ini? Seharusnya SBY sadar, betapa umat Islam di Indonesia nyaris tidak bisa memberikan pembelaan, bahkan menerima kekalahan (apologis) dengan istilah “teroris” itu yang identik dengan; orang berjenggot, celana cingkrang, gamis, cadar, jidat hitam, orang yang sering aktif ke masjid, pengajian-pengajian kecil, pesantren, atau aktifis yang mengusung penegakkan syariat dalam koridor negara, atau ketika menempatkan AS adalah musuh Islam.

Peran media dan wartawan, sudah sangat jelas-jelas mengkaitkan agama dengan isu “teroris”, tapi oleh SBY umat Islam dilarang mengkaitkan hal itu. Adilkah hal seperti ini?

Lebih jauh, kalau mau jujur, bukankah ketika pihak penegak hukum dan lebih khusus Densus 88 atau Satgas Anti Teror ketika melakukan pemetaan (maping) tentang ancaman, baik dalam kontek global atau lokal (Indonesia), maka kesimpulanya adalah Islam sebagai ancaman? Lebih spesifik lagi Islam ideologis, atau gerakan-gerakan dan kelompok-kelompok yang mengusung Islam sebagai ideologi, bukan Islam moderat atau Islam Liberal. Lantas bagaimana bisa SBY mengatakan bahwa perkara terorisme tidak terkait agama? Aneh bukan?

Kelima, di institusi yang terkait dengan proyek kontra-terorisme di bawah Kementerian Polhukman, terlihat paradigma yang dibangun ketika berbicara tentang terorisme selalu dikaitkan dengan pemahaman agama yang dianggap radikal dan fundamentalis. Karenanya perlu langkah-lengkah deradikalisasi dengan beberapa strategi yang soft, misalkan dengan mengarusutamakan tokoh-tokoh Islam moderat, menggalakkan interfaith dialog (dialog antar iman), diterbitkannya buku-buku yang moderat, dan mengubah kurikulum pesantren atau sekolah, serta strategi lainya yang semuanya dianggap bisa mempertahankan format Indonesia yang pluralis, liberal, demokratis yang berdiri di atas ideologi kapitalis-sekuler. Amat mudah mencari statemen tokoh, pakar, buku atau makalah tentang hal itu.

Maka bagaimana SBY menjelaskan ini semua? Rakyat semua ingat, sikap yang ditampilkan SBY di hadapan publik selama ini adalah mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan, lantas bagaimana dengan persoalan “teroris”. Beranikah SBY dialog dan debat terbuka dengan kelompok-kelompok yang dicap “radikal” dan “fundamentalis” untuk bicara problem kenegaraan dan politik secara fair dalam rangka mencari solusi terbaik untuk Indonesia, sehingga SBY dan jajaran di bawahnya tidak selalu su’udzan dengan apa yang diperjuangkan oleh kelompok tersebut.

Sekali lagi, wajar kalau akhirnya Presiden SBY dianggap sangat ambigu dalam kasus “terorisme” ini atau bahkan terkesan mau “cuci tangan”. Semoga semua pemimpin institusi yang terlibat proyek kontra-terorisme it, kalau mereka orang muslim, masih tersisa iman dan Islamnya, hingga sadar tidak ada satu pun perkataan yang keluar dari mulut mereka, kecuali ada dua malaikat yang mencatatnya dan hisab Allah SWT adalah seadil-adil hisab.

Umat Islam Indonesia butuh pemimpin yang bisa melindungi agama dan harga dirinya, bukan sebaliknya. Yakni pemimpin yang jadi “hamba” dari penguasa imperialis dan mendzalimi umatnya sendiri. Wallahu a’lam bisshowab.

Penulis adalah Directur Halqoh Islam dan Peradaban (HIP), Jakarta dan Ketua Lajnah Siyasiah DPP-HTI.