Komnas HAM dan Komisi III Selidiki Kekejaman Densus 88
Jakarta (voa-islam.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap terduga teroris yang ditembak mati saat melakukan salat oleh Densus 88.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, pihaknya akan segera mengirimpan tim penyelidik untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. "Kami (akan) melakukan penyelidikan sendiri. Kami klarifikasi dari data yang didapatkan," katanya, Minggu (26/9/2010) malam.
Ifdhal mengaku saat ini belum mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait penembakan terduga teroris, Ghazali dan beberapa orang lainnya ketika tengah melaksanakan salat. Pihaknya masih mengumpulkan informasi sebelum melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). "Kami belum menghubungi keluarga. Kami masih dalami," tambahnya
Sebelumnya, diberitakan dalam penggerebekan teroris di Medan, Densus 88 diduga menembak mati terduga teroris saat melaksanakan salat. "Waktu itu, dia (Ghazali) sedang salat Magrib dan langsung dilakukan penyergapan oleh Densus. Inikan tidak benar. Densus itu sudah tidak manusiawi," ungkap Adil Akhyar, adik Ghazali, di Medan, Sabtu 25 September 2010.
Adil sendiri mengetahui hal tersebut dari kakak iparnya, Kartini Panggabean yang ikut ditangkap oleh tim Densus dan masih ditahan di Maspolresta Tanjung Balai. Dalam kesehariannya, Ghazali adalah seorang ustadz dan penulis buku. Dia ahli dalam melakukan pengobatan tradisional bekam. Selain itu, dalam catatan hidupnya, Ghazali tidak pernah terlibat atau bermasalah dengan hukum, apalagi dengan jaringan teroris.
Aduan Kekerasan Densus Banyak Kami Terima
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim juga mengakui menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Detasemen 88 dalam melakukan aksinya memberantas terorisme. "Kami banyak dapat laporan dari NGO (LSM), masyarakat," katanya, Minggu (26/9/2010) malam.
"Kami banyak dapat laporan dari NGO (LSM), masyarakat," katanya,
Aduan inilah yang membuat Ifdhal segera melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dengan membetuk tim penyelidikan. Sayangnya dia tidak memberikan rincian jumlah banyaknya tindak pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88. "Kami harus klarifikasi dan perdalam laporan itu," tambahnya
Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menilai tindakan Densus 88 Mabes Polri dalam mengangani kasus terorisme di Hamparan Perak dan Tanjung Balai, Sumatera Utara, serta daerah lainnya di Indonesia sebaga aksi yang berlebihan.
Densus 88 seringkali menghilangkan kesempatan orang untuk hidup dengan melakukan penembakan tersangka hingga tewas. Dalam penggerebekan teroris di Medan, Densus 88 diduga menembak mati terduga teroris saat melaksanakan salat.
Komisi III Serius Tangani Kasus Bang Jali
Kebiadaban serta kekejaman dari sepak terjang anggota Detasemen Khusus 88 Anti teror yang tega menembak mati orang-orang yang disangka teroris di depan mata keluarganya mendapat perhatian serius Komisi III DPR-RI. Wakil rakyat yang membidangi hukum, perundang-undangan dan hak azasi manusia itu melihat tingkah Densus 88 sudah tidak manusiawi.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Komisi III DPR-RI adalah tindakan semena-mena terhadap Ustad Khairul Ghozali di Tanjung Balai, pada Minggu (19/9) lalu. Selain itu, keluarga Khairul Ghozali juga tidak diketahui keberadaannya hingga kini.
...”Hingga, saat ini kita tidak tahu keberadaan Ghozali. Bahkan Poldasu sendiri tidak mengetahui keberadaan keluarganya. Kita tidak tahu, apakah keluarga yang hilang ini diamankan Densus 88, atau bersembunyi karena ketakutan,”...
Untuk mengetahui peristiwa sebenarnya, lima anggota Komisi III DPR RI sengaja dating ke Sumatera Utara untuk mengumpulkan keterangan yang menguatkan tindakan semena-mena anggota Densus 88. ”Hingga, saat ini kita tidak tahu keberadaan Ghozali. Bahkan Poldasu sendiri tidak mengetahui keberadaan keluarganya.
Kita tidak tahu, apakah keluarga yang hilang ini diamankan Densus 88, atau bersembunyi karena ketakutan,” kata Edi Ramli Sitanggang dari Fraksi Demokrat, di VIP Bandara Polonia Medan, kemarin (23/9).
Edi tiba di Bandara Polonia bersama Andi Rian Padjalangi dari Fraksi Golkar, Ikhsan Sulistyo dari Fraksi PDI-P, dan Buchari dari Fraksi PKS.
Ditegaskan Sitanggang, masalah keluarga Khairul Ghozali sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai anggota DPR-RI. “Kasus ini menjadi PR berat bagi Komisi III untuk mengungkap dimana keberadaan Khairul Ghozali dan keluarganya,’’ tegas Sitanggang.
Buchari dari Fraksi PKS menyayangkan kebrutalan Densus 88 saat melakukan penggerebekan rumah warga yang disangkakan teroris.
“Kita kumpulkan data-data, fakta, barang bukti, dan saksi, baik dari keluarga korban atau tetangganya, baru kita bisa berkomentar. Saya tidak mau membuat suasana semakin ribet,” tegasnya.
Buchari menegaskan, bila tudingan miring ini dari masyarakat terhadap Densus 88, ini benar maka kasus ini akan dilanjutkan hingga ke pusat.
Koordinator Advokasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Sumut Julheri Sinaga menyambut baik kedatangan anggota DPR-RI ke Medan. “Kedatangan mereka seperti angin segar bagi keluarga yang ditindak semena-mena oleh Densus 88,’’ tegas Julheri Sinaga di tempat yang sama.
Dari Bandara Polonia, kelima anggota Komisi III itu bergerak ke Mapolda Sumut untuk selanjutnya ke lokasi penyergapan yang diduga persembunyian teroris yang digerebek Densus 88/AT dan ke Mapolsek Hamparan Perak yang diserang belasan pria bersenjata, Rabu (22/9) dini hari lalu.
“Rombongan langsung melihat kondisi di lapangan dan tempat penggerebekan oleh tim Densus 88,” ujar AKBP Endro Kiswanto, Kapolres Pelabuhan Belawan.
Setelah itu, rombongan anggota DPR RI langsung melihat dan meninjau lokasi penembakan didampingi Kapolda Irjen Pol Oegroseno dan jajarannya. Setelah meninjau lokasi, anggota DPR RI memberikan paparan kepada sejumlah wartawan.
“Ke depan perlu ada tindakan-tindakan referensif seperti kaji ulang agar tidak segampang itu melakukan tindakan yang sampai menimbulkan korban,” ujarnya.
Komisi III DPR juga berjanji memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri terkait penyerangan Markas Polsek Hamparan Perak dan kemungkinan keterkaitannya dengan terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Jalan Aksara.
“Kami akan meminta penjelasan mengenai benang merah ketiga kejadian itu. Analisis saya, tidak menutup kemungkinan bahwa senjata yang dipakai untuk menyerang Polsek Hamparan Perak sama dengan senjata yang digunakan untuk merampok Bank CIMB Niaga pada pertengahan Agustus lalu,” kata Edi Ramli. Pemanggilan itu akan dilakukan pada tanggal 28 September mendatang. (Arsyila/dbs)