AYO DUKUNG PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BUMI INDONESIA TERCINTA

Kamis, 02 September 2010

FUI : Membakar Al-Qur'an, Pendeta Terry Jones Wajib Dibunuh

Bismillahirrahmanirrahiim

PERNYATAAN SIKAP FORUM UMAT ISLAM (FUI)

TENTANG RENCANA PEMBAKARAN AL QUR’AN OLEH PASTOR TERRY JONES
PEMIMPIN GEREJA PERJANJIAN BARU NON DENOMINASI DI FLORIDA AMERIKA SERIKAT


Sebuah gereja perjanjian baru non-denominasi di Gainesville, pimpinan Pastor Terry Jones, di Florida, AS, atau yang biasa disebut (Dove World Outreach Center) akan menjadi tuan rumah ‘Hari Pembakaran Al Quran Internasional’ dalam memperingati 9 tahun tragedi serangan 11 September 2001.

Selain berencana melakukan pembakaran Mushaff Al Qur’an, Pendeta Terry Jones juga telah menghina dan mencerca Islam dengan menyatakan: “Kami percaya bahwa Islam adalah setan, yang menyebabkan jutaan orang masuk neraka. Itu adalah agama menipu, itu adalah agama kekerasan dan itu terbukti”, kata Pendeta Terry Jones seperti dilansir BBC, awal minggu ini.

Atas perbuatan dan ucapan dari Pendeta Biadab ini, Pemerintah Amerika Serikat melalui Konsul AS di Surabaya memberikan kesan membiarkan tindakan biadab tersebut ketika ditanya kemungkinan AS berupaya menghentikan Hari Pembakaran Al Quran supaya tidak ada orang yang disakiti, Konsul Bauer menegaskan bahwa pemerintah AS tidak berada dalam posisi memperbolehkan atau melarang.

...Menurut hukum syariat Islam halal darahnya Pendeta Terry Jones yang telah melakukan tindakan penghinaan kepada Islam dan kaum muslimin untuk ditumpahkan...

Berdasarkan:

Surah At Taubah 12:
"Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti."

Surah Al Baqarah 193:
"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim."

Surah An Nissa 91:
"Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka."

Juga amar rasulullah saw. kepada para sahabatnya untuk mengesekusi mati seorang gembong Yahudi Ka’ab bin Al Asyraf yang telah melakukan perbuatan yang menyakitkan Rasulullah SAW:

...Wajib bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia yang memiliki kemampuan untuk membunuh Pastor Terry Jones dalam rangka melaksanakan hukum syariat...

Maka Forum Umat Islam menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menurut hukum syariat Islam halal darahnya Pendeta Terry Jones yang telah melakukan tindakan penghinaan kepada Islam dan kaum muslimin untuk ditumpahkan.

2. Wajib bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia yang memiliki kemampuan untuk membunuh Pastor Terry Jones dalam rangka melaksanakan hUkum syariat di atas.

3. Menyerukan kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk secara aktif dan berusaha dengan keras melalui tindakan untuk menghentikan perbuatan biadab Pendeta Terry Jones dan memberikan hokuman yang setimpal kepadanya.

Wamakaruu wamakarallah wallahu khairul maakiriin


Jakarta, 21 Ramadhan 1431 H / 31 Agustus 2010
Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam (FUI)
Sekretaris Jenderal


KH. Muhammad Al Khaththath


FORUM UMAT ISLAM:
Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, Hidayatullah, Al Washliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.