AYO DUKUNG PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BUMI INDONESIA TERCINTA

Kamis, 02 September 2010

FPI: Kami Akan Buktikan Terorissasi Aceh Bikinan Polisi

Jakarta (voa-islam.com) - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan punya bukti kuat terkait skenario polisi dalam terorisasi di Aceh. ”Kami punya bukti kuat bahwa polisi yang mengatur terorisasi di Aceh, termasuk pendanaan dan pencarian orang,” kata Sekjen FPI Sobri Lubis, Selasa (31/8/2010).

Bermodalkan bukti itu, Sobri mengatakan, FPI tidak akan tinggal diam. Bukti tersebut nantinya akan segera dibawa ke DPR sebagai langkah koreksi terhadap Polri. “Polisi saat ini sudah merupakan kepanjangan tangan dari bangsa barat,” tandasnya.

...”Kami punya bukti kuat bahwa polisi yang mengatur terorisasi di Aceh, termasuk pendanaan dan pencarian orang,”...

Lebih lanjut Sobri mengatakan, polisi membentuk teroris di Aceh dengan tujuan untuk membungkam keberadaan ormas agar ormas semakin terkekang.

Dia juga menilai, saat ini bangsa barat sudah mengubah nilai agama dan berbangsa yang selama ini dianut. Dengan demikian, menurutnya perubahan terhadap undang-undang ormas bukan solusi yang baik. ”Berkumpul dan berorganisasi merupakan hak asasi manusia,” tegasnya.

Lagi pula, lanjutnya, kalau hanya dibubarkan tidak akan menyurutkan kami dalam menegakkan kebenaran. “Bisa saja kami ganti nama dan itu tidak jadi masalah karena kami berjuang bukan atas nama FPI tapi atas nama Islam,” tandas Sobri.

Revisi UU Ormas Bukan Solusi

Sementara itu, Terkait dengan tuduhan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tentang keberadaan ormas di Indonesia yang dinilai meresahkan banyak pihak di depan Komisi III DPR. Sekjen FPI Sobri Lubis menganggap, hal tersebut dilakukan Kapolri karena tidak bisa men

...”Kalau dikatakan ormas meresahkan, ya mungkin meresahkan bagi masyarakat yang suka mabok, main judi, maksiat...

”Itu karena kepolisian sudah tidak berdaya lagi dalam menuntaskan semua persoalan yang ada,” kata Sobri, Selasa (31/8/2010). Dia juga mengatakan, keberadaan ormas sebenarnya bentuk dari reaksi terhadap tidak berjalannya hukum di negara ini.

”Kalau dikatakan ormas meresahkan, ya mungkin meresahkan bagi masyarakat yang suka mabok, main judi, maksiat, tapi masyarakat yang tidak melakukan itu tentunya sangat berterima kasih dengan keberadaan kita,” terangnya.

Baginya, jika ada perubahan terhadap undang-undang ormas bukan solusi yang baik. ”Berkumpul dan berorganisasi merupakan hak asasi manusia,” terangnya.

Lagi pula, lanjutnya, kalau hanya dibubarkan tidak akan menyurutkan kami dalam menegakkan kebenaran. “Bisa saja kami ganti nama dan itu tidak jadi masalah karena kami berjuang bukan atas nama FPI tapi atas nama Islam,” tandasnya.

Sobri menilai bangsa barat sudah mengubah nilai agama dan bangsa saat ini. ”Keinginan untuk membubarkan ormas salah satu keinginan bangsa barat yang takut terhadap keberadaan ormas,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pembubaran ormas memang terjadi pihaknya sudah menyediakan langkah-langkah yang akan ditempuh. “Kami sudah membentuk langkah-langkah apabila terjadi pembubaran,” pungkasnya.

Data Tidak Valid, Kapolri Sakit

Di lain tempat, Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar Munarman menilai rencana evaluasi hingga membekukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai sering melakukan kekerasan dinilai ngawur. Menurutnya, rencana tersebut hanya berdasarkan data yang tidak valid dan ngawur.

..."Setahu saya itu omongan orang yang mengigau. Kapolri kan sedang sakit. Datanya ngawur, hanya dikumpulkan dari LSM bukan dari anak buahnya sendiri," ...

"Setahu saya itu omongan orang yang mengigau. Kapolri kan sedang sakit. Datanya ngawur, hanya dikumpulkan dari LSM bukan dari anak buahnya sendiri," kata Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar Munarman, Selasa (31/8/2010).

Menurut Munarman, sesuai UU No 8/1985, alasan membekukan ormas hanya diperbolehkan bila melanggar kamtibmas, menerima dana asing, atau memberikan bantuan ke asing. Sementara FPI, menurutnya, tidak melanggar satu pun alasan tersebut.

"Kalau disebut data, soal Banyuwangi sudah jelas tidak ada unsur pidana saat gelar perkara oleh polisi. Yang di Bekasi, itu yang melanggar HKBP. Kan justru LSM-LSM itu yang melanggar dengan menerima dan memberi bantuan ke asing," ucap Munarman.

"Kapolri tidak valid begini, waktu membaca hasil pengawasan Century DPR, waktu itu Kapolri baca analisis opsi A, padahal DPR minta opsi C, ya begitu. Disebut ada rekaman Ary Muladi-Ade Raharja, bilang kesana-kesini meyakinkan, eh ternyata enggak ada," sesal Munarman.

Urus Polwan Hamil Luar Nikah Aja Deh!

Selain itu, munarman juga mengingatkan kepada Kapolri untuk tidak membuat imej baik dengan rencana pembubaran FPI, Munarman bahkan nyeletuk agar Kapoliru menangani Polwan hamil di luar nikah saja.

Munarman mengungkapkan ada satu anggota Polwan yang hamil di luar nikah. Polisi wanita itu bertugas di Lampung dan tengah mengandung tiga bulan.

Kejadian itu sudah diketahui oleh internal Kepolisian, namun, belum ada tindakan pemberian sanksi. Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar Munarman mengatakan FPI memiliki sumber cukup akurat dan kredibel di lingkungan Polri.

“Pesan saya, sebaiknya Kapolri ngurusin anak buahnya, Polwan di Lampung yang hamil di luar nikah,” cetus Munarman di Jakarta, Selasa (31/8).

Namun, Munarman menolak menjelaskan detil informasi tersebut. Ia hanya mengingatkan agar Kapolri tidak sibuk mencitrakan diri menjelang akhir periode jabatannya, 20 Oktober mendatang. “Dia (Kapolri) ingin memberikan imej baik kepada semua orang,” tukasnya. (Ibnudzar/dbs)