AYO DUKUNG PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI BUMI INDONESIA TERCINTA

Minggu, 31 Oktober 2010

Benarkah Mujahidin Aliran Sesat dan Mengkafirkan Kaum Muslimin ?

Akhirnya negara menggunakan tangan orang-orang yang mengaku sebagai ulama untuk menjinakkan mujahidin, berhasrat merubah aqidah para penyeru tauhid dan jihad dengan segala cara termasuk dengan mendistorsi dan mendangkalkan pemahaman Islam yang sempurna.

Berita yang didapat penulis dari media-media online adalah kerjasama antara PBNU yang dimotori oleh Said Aqil Siradj bersama Ansyaad Mbai yang menjabat sebagai ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengirim da’i-da’i untuk mendoktrin dengan pamahaman yang “benar” tentang Islam menurut versi penguasa.

Yang menjadi pertanyaan adalah benarkah pemahaman orang-orang yang dituduh sebagai teroris itu salah, mari kita cari tahu dengan benar dan hati terbuka, bukan sekedar penafsiran yang berlandaskan nafsu dan pesanan kaum kafir yang ingin melemahkan perjuangan kaum muslimin.

Dalam kitab rujukan orang-orang yang dituduh teroris yaitu Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah yang ditulis oleh syaikh Abu Mus’ab As-Suri kita akan menyelami aqidah mereka dan kenapa mereka menempuh jalan itu dan benarkah keyakinan mereka itu bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah atau hanya rekayasa mereka saja untuk membenarkan nafsu mereka.

Agar tidak terjadi kesalah-pahaman dikalangan kaum muslimin dan menuduh dengan membabi-buta bahwa para mujahidin adalah sekte sesat dan terjerumus dalam pemahaman yang mengkafirkan sesama kaum muslimin, maka saya memohon untuk orang-orang yang ikhlas untuk mempelajari aqidah dan manhaj mujahidin, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik yang lebih hebat dampaknya kepada Islam dan kaum muslimin.

Dibawah ini adalah terjemahan dari kitab yang saya sebutkan diatas, semoga Allah menambah pahala bagi orang yang menerjemahkannya dan menjadi pencerahan bagi orang yang salah menilai aqidah,manhaj dan tujuan mujahidin yang hari ini difitnah sebagai teroris oleh Amerika dan antek-anteknya –semoga Allah mengalahkan mereka semua-.

Anggaran Dasar Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah yang nantinya disingkat dengan (DMIA) terfokus dan dibangun di atas dasar-dasar Aqidah Islam dan Siyasah Syar’iyah yang diselaraskan dengan pemahaman terhadap realita politik umat Islam hari ini, kaidah ’menghindari mafsadah dan meraih maslahat’, fikih dloruroh, mempertimbangkan pilihan prioritas dan memperhatikan sebab akibat yang dibangun di atas pemaham yang detail terhadap kondisi kaum muslimin dan situasi dunia internasional yang ada di sekelilingnya.

Kemudian di sini kami akan memaparkan dasar-dasar Aqidah Jihadiyah Qitaliyah menurut DMIA secara singkat karena pada pembahasan berukutnya akan dijelaskan perinciannya dan dalil-dalil syar’inya untuk poin-poin terpenting pada anggaran dasar tersebut, insya Alloh.

Pasal 1

DMIA bukanlah sebuah partai atau organisasi atau jamaah tertentu dan terbatas. Akan tetapi DMIA adalah seruan terbuka yang misinya adalah melawan Kolonial Salibis-Zionis yang melancarkan agresi terhadap Islam dan kaum muslimin. Sehingga memungkinkan bagi organisasi atau jamaah atau individu manapun yang menerima manhaj, misi dan metode yang ditempuh oleh DMIA untuk bergabung, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.

Pasal 2

Aqidah yang dianut oleh DMIA adalah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah dengan segala madrasah dan madzhab fikih yang ada di dalamnya. DMIA adalah sebuah seruan untuk melakukan kerjasama dengan seluruh kaum muslimin yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, yang meyakini bahwa Al Qur’an adalah kitabnya, ka’bah adalah kiblatnya dan umat Islam adalah umatnya.

Atas dasar itu DMIA melaksanakan jihad bersama Ahlus Sunnah, bekerja sama dengan Ahlul Qiblah (orang yang bekiblat kepada ka’bah / orang Islam) dan meminta bantuan kepada setiap orang yang secara tulus ingin membatu kaum muslimin dalam melawan orang-orang yang melanyerang mereka, yang dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip Siyasah Syar’iyah.

Pasal 3

DMIA meyakini atas disyariatkannya jihad bersama para pemimpin umat Islam dan kaum awamnya, baik yang sholih maupun yang masih sering berbuat dosa, untuk melawan orang-orang kafir yang menyerang kaum muslimin. Dan ini merupakan salah satu prinsip dalam Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah.

Pasal 4

DMIA meyakini bahwa serangan Salibis-Zionis yang dilancarkan terhadap kaum muslimin hari ini adalah sebuah persekutuan yang terdiri dari unsur-unsur berikut:

1. Yahudi dan kekuatan Zionis internasional yang dipimpin oleh Israel.
2. Kekuatan Salibis Internasional yang dipimpin oleh Amerika, kemudian Rusia dan Negara-negara yang tergabung dalam NATO, serta Negara-negara Salib lainnya yang bersekutu dengan mereka.
3. Kekuatan kelompok murtad, yang dipelopori oleh para penguasa dan pemerintah yang ada di Negara-negara Arab dan Islam.
4. Orang-orang munafiq, yang dipelopori oleh lembaga-lembaga keagamaan pemerintah dan ulama-ulama penguasa, serta para ulama munafiq lain yang mengekor kepada ulama-ulama penguasa tersebut, demikian pula mediamassa-mediamassa dan kelompok-kelompok intelektual yang membantu musuh dalam memerangi kaum muslimin.

Secara ringkas, skema peperangan hari ini adalah:

Yahudi dan Zionis yang dipimpin Israel + Salibis internasional yang dipimpin Amerika, Inggris, Negara-negara NATO dan Rusia + Negara-negara murtad dan kelompok-kelompk sekuler yang memerangi Islam + orang-orang munafiq dari kalangan ulama pemerintah dan para pemikir yang memerangi Islam X kelompok-kelompok jihad bersenjata.

Pasal 5

DMIA menganggap jihad melawan persekutuan internasional yang terdiri dari kaum Yahudi, Salibis, Murtaddin dan Munafiqin ini hukumnya fardlu ’ain bagi setiap muslim yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, sehingga orang yang melaksanakannya dapat pahala dan orang yang tidak melaksanakannya berdosa.

Pasal 6

DMIA menganggap bahwa jihad dengan senjata (Jihadus Sinan) dan perang adalah sarana utama untuk menghadapi tiga kelompok pertama dalam persekutuan tersebut (yaitu Yahudi, Salibis dan Murtaddin) dan orang-orang yang berperang bersama mereka. Dan DMIA menganggap bahwa jihad dengan penjelasan (Jihadul Bayan) dan kata-kata merupakan sarana utama dalam menghadapi kelompok-kelompok murtad dari kalangan ulama yang berfihak kepada penjajah dan ulama penguasa serta sarana-sarana media massa mereka.

Pasal 7

DMIA menjadikan firman Alloh ta’ala yang berbunyi:

Dan berperanglah di jalan Alloh. Engkau tidak dibebani kecuali kewajibanmu sendiri dan kobarkanlah semangat orang-orang beriman.

… sebagai motto, dan menganggap perang melawan para aggressor dan sekutu-sekutunya, serta mendakwahkannya merupakan kewajiban yang tergantung pada pundak setiap muslim. Dan prinsip DMIA prinsip dalam setiap gerakannya adalah:

DMIA adalah peperangan umat Islam dan bukan hanya peperangan para mujahid pilihan saja.

Pasal 8

DMIA menganggap wujud Amerika dan sekutu-sekutunya yang memerangi kita, di seluruh negeri kaum muslimin pada hari ini adalah target serangan yang syah dalam jihad. Baik wujudnya itu dalam bentuk militer atau diplomasi atau bisnis atau keamanan atau pemikir atau sipil atau bentuk apapun lainnya. Dan DMIA menuntut agar mereka semua segera hengkang, dan mengancam setiap orang yang tidak mau pergi akan dibunuh dan dihabisi.

Pasal 9

DMIA menganggap bahwa seluruh penguasa negeri kaum muslimin yang berwala’ kepada musuh-musuh kaum muslimin, yaitu Amerika dan sekutu-sekutunya dari bangsa Yahudi dan Salibis, menjalankan hukum di Negara-negara kaum muslimin dengan selain hukum yang diturunkan Alloh, dan membuat berbagai hukum selain hukum yang dibuat Alloh untuk mereka, DMIA menganggap mereka adalah orang-orang kafir yang kepemimpinannya batal secara syar’i. Alloh ta’ala berfirman:

Dan barangsiap tidak memustuskan perkara dengan apa yang diturunkan Alloh mereka adalah … orang-orang kafir … orang-orang dholim … orang-orang fasiq.

Dan mereka sama sekali tidak termasuk apa yang disebutkan dalam firman Alloh ta’ala:

Wahai orang-orang beriman taatlah kepada Alloh, taatlah kepada Rosul dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian.

Di sini Alloh ta’ala memerintahkan kepada kita untuk taat kepada ulil amri di antara kita, sementara mereka bukan lagi dari golongan kita, akan tetapi mereka telah menjadi golongan musuh-musuh kita. Hal ini telah Alloh ta’ala terangkan dalam firman-Nya:

Dan barangsiapa berwala’ kepada mereka maka ia termasuk mereka.

Sementara seluruh ahli tafsir dan para ulama’ yang terpercaya mengatakan bahwa bahwa yang dimaksud [termasuk mereka] itu adalah berarti [kafir seperti mereka].

Sebagai mana juga disebutkan dalam sebuah hadits muttafaq ‘alaih, dari Ubadah bin Ash Shomit rodliyallohu ‘anhu, ia berkata:

Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam, memanggil kami unuk berbai’at. Di antara isi bai’at itu adalah supaya kami mendengar dan taat dalam keadaan senang atau terpaksa, dalam keadaan susah atau senang dan meskipun (pemimpin itu) lebih mementingkan dirinya daripada kami, dan supaya kami tidak menggulingkan penguasa.

Dan beliau bersabda:

“Kecuali kalian melihat kekafiran nyata yang kalian memiliki keterangan dari Alloh ta’ala.” (HR. Muslim)

Lalu adakah kekafiran yang lebih nyata daripada berwala’ kepada musuh, membantu mereka dalam memerangi kaum muslimin, menempatkan mereka pada perbatasan-perbatasan wilayah kaum muslimin, menyokong mereka dengan personal dan sarana untuk memerangi saudara-saudara seagama mereka?!

Dan adakah yang lebih jelas murtadnya selain orang yang mengatur kaum muslimin dengan hukum orang-orang kafir, merubah ajaran, manhaj dan semua pilar-pilar Islam karena menuruti orang-orang kafir. Sementara itu firman Alloh ta’ala dan sunnah Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam sangat jelas dalam menerangkan hukum menggulingkan, memberontak bahkan membunuh mereka sebagaimana yang diperintahkan Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam:

Barangsiapa berganti agama maka bunuhlah dia.

Dan inilah yang akan kami usahakan pelaksanaannya dengan pertolongan Alloh.

Pasal 10

DMIA menganggap atas batalnya segala perjanjian atau jaminan keamanan atau kesepakatan damai atau jaminan yang diberikan oleh para penguasa negeri kaum muslimin kepada orang-orang kafir. Karena para penguasa itu telah murtad dari Islam dan kepemimpinan mereka telah batal. Dan juga karena mereka adalah orang-orang yang telah memberikan wala’ (loyalitas) nya kepada orang-orang kafir, dan membantu orang-orang kafir dalam memusuhi kaum muslimin. Maka mereka itu tidak memiliki legalitas syar’i ataupun hak memberikan perjanjian atau jaminan keamanan atau kesepakatan damai kepada orangorang kafir, sampai ada pemimpin yang syah berdasarkan syareat, yang memberikan jaminan keamanan sesuai dengan perjanjian-perjanjian dan kesepakatan-kesepakatan syar’i, serta hubungan timbal balik dalam bingkai syariat Islam.

Pasal 11

Setiap orang yang membantu musuh-musuh kaum muslimin, para aggressor, Amerika dan sekutu-sekutunya dalam memusuhi kaum muslimin, lalu ia berperang bersama mereka, atau membantu mereka dalam memerangi kaum muslimin, atau memberikan petunjuk atau bantuan atau ide atau pendapat yang membantu mereka untuk memusuhi kaum muslimin, maka orang tersebut murtad, kafir, keluar dari Islam, wajib diperangi sampai ia kembali dan bertaubat kepada Alloh.

Dan selama ia dalam pekerjaannya itu maka berlaku baginya hukum-hukum murtad yang berupa batalnya akad nikah, putusnya hak saling mewarisi antara dirinya dan keluarganya yang Islam, kalau mati tidak disholatkan, tidak dikuburkan di pekuburan kaum muslimin … dan semua hukum yang telah dijelaskan secara rinci oleh para ulama ahli fikih mengenai hukum-hukum yang berlaku bagi orang murtad. Dan hukum memerangi mereka itu adalah antara wajib dan boleh. Adapun pelaksanaannya disesuaikan dengan kaidah-kaidah maslahat dan mafsadat. Dan hendaknya setiap muslim tahu bahwa dengan perbuatan-perbuatan tersebut ia menjadi murtad baik ia diperangi atau dibiarkan oleh mujahidin.

Pasal 12

Semua orang yang membantu pemerintah murtad, dan ikut bersama mereka dalam memerangi kaum muslimin dan mujahidin, dari kalangan tentara, kepolisian dan petugas keamanan, serta orang-orang yang membantu mereka, yang membela mereka dan melaksanakan perintah-perintah mereka dalam membunuh dan memburu mujahidin, kami tidak memfonis kafir setiap indifidunya. Namun mereka semua diperangi karena secara umum mereka adalah kelompok murtad, tanpa melihat siapa di antara mereka yang bodoh, terpaksa dan memiliki takwilan. Terlebih lagi semua orang baik yang jauh maupun yang dekat, yang mengerti maupun yang bodoh, telah menetahui bahwa para penguasa itu berada di barisan Amerika dan sekutu-sekutunya, dan di bawah bendera dan perintahnya dalam memerangi para pemuda Islam yang berjihad.

Pasal 13

DMIA adalah sebuah seruan untuk berjihad melawan para penjajah dan para pendukungnya, dan bukan seruan untuk mengkafirkan kaum muslimin. Maka setiap orang yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, darah dan hartanya terlindungi kecuai yang menjadi hak Islam, dan kelak hisab nya terserah kepada Alloh. Dan bukanlah tugas DMIA mengahadapi individu-individu kaum muslimin yang sesat dan menyeleweng, memfonis mereka kafir, bid’ah dan fasiq. Karena ini adalah tugas dan tanggung jawab orang yang telah memiliki kemampuan untuk itu dari kalangan da’i dan ulama’, dan bukan pekerjaan DMIA yang tugas dan pekerjaannya diarahkan kepada perang melawan aggressor.

Pasal 14

Strategi yang digunakan oleh DMIA dalam menghadapi tentara-tentara penjajah dan seluruh bentuk eksistensinya di Negara-negara yang memerangi kaum muslimin, serta kepentingan-kepentingan mereka yang ada di Negara-negara kaum muslimin, DMIA menggunakan perang secara offensive (menyerang) dan defensive (membela diri) dengan menggunakan segala bentuk perlawanan bersenjata.

Namun demikian dalam perang melawan para petugas keamanan, tentara dan pendukung-pendukungnya yang ada di negeara-negara kaum muslimin, DMIA menggunakan strategi perang yang bersifat membela diri (defensive) saja, meskipun perang yang mereka lakukan bersifat offensive dan menggunakan berbagai sarana pertahanan dan serangan. Ini semua dilakukan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan yang tidak samar lagi dan bertujuan untuk menyatukan barisan umat Islam untuk melawan para penjajah yang kafir. Juga sebagai bentuk sikap lemah lembut terhadap seluruh umat Islam sampai benar-benar jelas bagi mereka mana yang benar, dan supaya mereka memiliki kesempatan untuk bergabung dengan barisan umat mereka dan melawan musuh umat mereka. Juga untuk menutup celah fitnah dan perang intern yang tidak ada gunanya. Juga untuk menutup celah bagi para da’i sesat dan media massa thoghut untuk membangun tembok pemisah antara mujahidin dan umat Islam secara umum.

Oleh karena itu DMIA mengajak seluruh kelompok jihad dan perlawanan untuk tidak menjadikan tentara, polisi dan petugas keamanan sebagai target pembunuhan di Negara-negara kita, dan mencukupkan diri dengan sebatas membela diri jika mereka hendak mendholimi kita. Dan DMIA mengajak seluruh kelompok jihad dan perlawanan agar tidak membunuh mereka yang tertawan dan terluka, dan agar berbuat baik kepada mereka dan mendakwahi mereka dengan cara yang baik agar bergabung dengan barisan umat Islam dalam memerangi musuhnya. DMIA juga mengajak seluruh petugas keamanan, tentara dan polisi agar tidak mentaati pimpinan mereka dalam melakukan permusuhan kepada kaum muslimin dan dalam membantu orang-orang kafir yang menjadi musuh-musuh kaum muslimin, DMIA juga mengajak mereka untuk memerangi orang-orang kafir yang menjadi musuh-musuh mereka dan dedengkot-dedengkot mereka dari kalangan tokoh-tokoh kemurtadan, bukan malah memerangi kaum muslimin yang tidak berdosa.

Dan ini adalah ijtihad pribadi DMIA berdasarkan kaidah-kaidah maslahat dan mafsadat, dan berdasarkan pelajaran yang diambil dari pengalaman-pengalaman yang telah lalu. Ini juga merupakan prinsip-prinsip dasar gerakan DMIA setelah prinsip jihad dengan senjata melawan para penjajah siapapun mereka, dan melawan mereka dengan segala sarana yang disyariatkan dan memungkinkan.

(Adapun para tentara yang bekerjasama dengan pasukan penjajah, seperti tentara dan kepolisian di Irak, dan yang semisalnya, seperti tentara India yang memerangi kaum muslimin di Kasymir, maka mereka itu adalah orang-orang murtad yang diperangi sebagaimana para penjajah).

Pasal 15

DMIA berdiri di atas prinsip melawan penjajah yang menyerang agama, jiwa, kehormatan dan harta meskipun penjajah yang menyerang itu seorang muslim. Ini berdasarkan sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shohih:

Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia syahid, barangsiapa terbunuh karena mempertahankan darahnya maka ia syahid, barangsiapa terbunuh karena mempertahankan agamanya maka ia syahid, dan barangsiapa terbunuh karena mempertahankan keluarganya maka ia syahid. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dan juga diriwayatkan bahwa Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barangsiapa terbunuh karena melawan orang yang akan mendholiminya maka ia syahid. (HR. An Nasa’i)

Dengan demikian DMIA mengajak seluruh mujahidin dan kelompok perlawanan agar tidak menyerahkan diri kepada para tentara thoghut dan kaki tangan penjajah yang hendak memerangi dan menyakitinya. Akan tetapi DMIA mengajak seluruh mujahidin dan kelompok perlawanan untuk memerangi dan membunuh para tentara thoghut dan kaki tangan penjajah tersebut dalam rangka mempertahankan diri, dengan selalu berpegang pada prinsip mempertahankan diri dan tidak merubah sikap dengan jihad melawan mereka secara offensive sebagaimana yang telah kami singgung sebelumnya.

Pasal 16

DMIA menganggap bahwa semua pemerintahan yang didirikan oleh kaum penjajah [sebagaimana yang terjadi di Irak, seperti Dewan Pemerintahan atau Pemerintah yang Ditunjuk], merupakan pemerintah penjajah yang tidak syah yang harus diperangi dan dijatuhkan. Minimal sikap yang wajib diambil terhadap pemerintahan semacam itu adalah diyakini ketidak syahannya dan tidak bekerjasama dengannya. Dan alasan apapun tidak dapat diterima dari orang yang mengaku demi menjaga kemaslahatan Negara dan rakyat, serta mengatur urusan rakyat. DMIA menganggap alasan ini adalah alasan yang batil secara syar’i dan tertolak secara akal. Karena penjajah itu tidak akan mendatangkan selain keburukan dan tidak akan pernah rela kepada siapapun sampai ia mau mengikuti ajarannya, sebabaimana firman Alloh ta’ala:

Dan tidak akan pernah rela orang-orang Yahudi dan Nasrani kepadamu sampai engkau mengikuti ajaran mereka. (Al Baqoroh: 120)

Pasal 17

Oleh karena DMIA meyakini atas kafir dan murtadnya para penguasa yang menjalankan hukum selain hukum yang diturunkan Alloh, yang berwala’ (loyal) kepada musuh-musuh kaum muslimin, sebagaimana seluruh penguasa yang ada di negeri kaum muslimin pada hari ini. Maka DMIA menganggap bahwa berkerja sebagai anggota 3 lembaga pemerintah, yaitu:

1. Eksekutif, yaitu pemerintah dan kementrian,
2. Legislatif, yaitu Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat atau Majlis Permusyawaratan Rakyat,
3. Yudikatif, yaitu pengadilan-pengadilan yang memutuskan perkara dengan selain hukum yang diturunkan Alloh.

… adalah pekerjaan haram dan merupakan perbuatan kekafiran, yang pelakunya minimal berdosa atau kafir, hal itu disesuaikan dengan tanggungjawab dan pekerjaannya, serta sejauh mana unsur kebodohan dan takwil ada pada dirinya. Hal itu akan dijelaskan lebih lanjut pada pembahasan berikutnya insya Alloh. Dan DMIA mengajak seluruh umat Islam, khususnya para ulama’ dan aktifis Islam, agar menjauhi thoghut yang berupa para penjajah dan orang-orang murtad. DMIA juga mengajak mereka semua agar tidak membikin sesat kaum muslimin dengan keberadaan mereka di dalam sistem thoghut tersebut.

Pasal 18

DMIA menganggap bahwa prinsip-prinsip demokrasi adalah kekafiran kepada Alloh ta’ala, DMIA meyakini bahwa prinsip-prinsip tersebut bertentangan dengan konsekuensi-konsekuensi laa ilaaha illallooh, dan DMIA menganggap bahwa mengajak orang untuk menganut prinsip-prinsip tersebut serta mengamalkannya merupakan perbuatan kekafiran yang pelakunya berdosa, yang mana dosanya bisa sampai tingkatan keluar dari Islam. Itu semua disesuaikan dengan tabiat keyakinannya terhadap prinsip-prinsip tersebut, jenis pekerjaan yang ia lakukan, dan sejauh mana unsur kebodohan dan takwil yang ada pada dirinya.

DMIA juga mengajak seluruh aktifis Islam agar tidak ikut-ikutan dan mendakwahkan Demokrasi, baik dengan cara bekerjasama dengan pemerintah penjajah atau pemerintah murtad. DMIA juga mengajak kepada kaum muslimin untuk tidak ikut-ikutan di dalamnya, memboikotnya dan tidak ikut memberikan suara kepada orang yang mengaku akan melakukan perbaikan ataupun pengrusakan melalui sistem demokrasi. DMIA juga mengajak kepada para aktifis Islam dan para da’i penyeru reformasi untuk menyalurkan aktifitasnya melalui lembaga-lembaga swasta non pemerintah dan ormas-ormas sipil di berbagai bidang kegiatan politik, sosial, keilmuan dan lain-lain yang memiliki misi reformasi, dengan menghindari hal-hal yang mengotori kegiatan dengan masuk dalam sistem kafir. Tujuannya adalah menjauhi thoghut dan memboikot golongan pengrusak dan pengkhianat, baik secara sosial maupun politik di berbagai bidang.

Pasal 19

DMIA menganggap segala usaha yang dilakukan orang-orang yang tulus dalam gerakan Islam, baik yang bersifat dakwah, reformasi, ilmiyah, keagamaan dan lainnya, merupakan usaha yang dibenarkan secara syar’i. Dan yang dilakukan oleh seluruh aliran gerakan Islam, dari jamaah Tabligh, Salafi, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan aliran-aliran gerakan Islam lainnya, demikian pula usaha yang dilakukan oleh para ulama, da’i dan reformis yang independen, di seluruh lapangan gerakan Islam, merupakan gerakan yang patut disyukuri dalam menjaga agama kaum muslimin dan memperbaiki kondisi mereka. Dan DMIA mengajak mereka semua untuk saling bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan, serta dalam mendukung gerakan perlawanan (jihad). DMIA juga menganggap usaha yang mereka lakukan dalam berdakwah merupakan usaha yang mendukung dan memperkuat akar-akar perlawanan (jihad) di tengah-tengah umat dan melindungi unsur-unsurnya. DMIA mengajak mereka semua untuk melupakan titik-titik perbedaan kaum muslimin pada periode ini, dan mengkonsentrasikan pada bahaya yang tengah mengancam di seluruh bidang kebudayaan.

DMIA juga mengingatkan kembali akan keyakinannya bahwa berjihad dengan senjata melawan kaum penjajah Salibis dan Yahudi, serta orang-orang yang loyal dan membantu mereka, atau berperang bersama mereka, merupakan kewajiban syar’i yang hukumnya fardlu ‘ain bagi setiap muslim yang mampu dan tidak termasuk golongan orang-orang yang memiliki udzur syar’i. Yang mana kewajiban itu tidak dapat digugurkan oleh perbuatan-perbuatan baiknya yang lain, sebagaimana zakat tidak menggugurkan kewajiban sholat.

Pasal 20

DMIA menganggap setiap muslim yang bersyahadat laa ilaaha illalloh Muhammad Rosululloh dalam berbagai madzhab dan kelompok, mereka berada dalam lingkaran Islam secara umum yang disebut oleh para fuqoha’ dengan istilah Ahlul Qiblah. Dan DMIA menyerahkan penyelesaian semua perselisihan baik dalam persoalan aqidah, madzhab dan kelompok kepada para ulama’, yang dilakukan dengan cara dialog yang benar, penjelasan yang bijaksana dan nasehat yang baik. Sebagaimana disebutkan dalam firman Alloh ta’ala:

Jika kalian berselisih pendapat mengenai persoalan apapun maka kembalikanlah kepada Alloh dan Rosul.

DMIA juga mencegah terjadinya kekacauan dan peperangan antar umat Islam. Dan mengajak semua kaum muslimin Ahlul Qiblah dari berbagai madzhab, jamaah maupun indifidu untuk saling bekerjasama dalam melawan aggressor dan dalam jihad melawan musuh yang kafir yang menyerang negeri kaum muslimin. DMIA mengajak semuanya untuk menjauhi hal-hal menyulut perseteruan intern, di mana pada saat sekarang ini tidak akan ada yang mengambil manfaat darinya selain musuh yang kafir yang menyerang negeri kaum muslimin.

Pasal 21

DMIA menganggap semua ajaran aliran sekuler baik itu komunisme, sosialisme, demokrasi, nasionalisme dan lain-lain yang merupakan penisbatan diri kepada pemikiran dan keyakinan selain agama Islam dan identitas Islam, DMIA menganggapnya merupakan ajaran kafir dan sesat, yang kadar kekafirannya masing-masing ditimbang dengan timbangan syariat. Akan tetapi DMIA menganggap bahwa mayoritas dari para penganut paham-paham tersebut adalah umat Islam yang bodoh terhadap ajaran agamanya dan tertipu pemikirannya, sebagai dampak dari usaha penyebaran cara berfikir Barat dan perang kebudayaan yang tengah melanda umat Islam. Selain itu banyak di antara mereka yang masih memendam simpati terhadap Islam dan rasa hormat terhadap unsur-unsurnya, sebagaimana mereka juga memendam permusuhan terhadap kaum penjajah, dan keinginan yang tinggi untuk melawan aggressor. DMIA juga mengajak seluruh aliran gerakan Islam dan seluruh kalangan perlawanan Islam untuk melakukan dialog secara baik di kalangan mereka. DMIA juga mengajak seluruh kelompok nasionalis dan para pemuka umat ini untuk mengkaji ajaran agama mereka dan memahaminya dengan sebenar-benarnya, saling tolong-menolong untuk berjihad melawan kafir penjajah dan melawan orang-orang yang bekerjasama dengan mereka, dan berkumpul di bawah syiar Islam untuk mempertahankan kaum muslimin, dan mempertahankan agama dan kebudayaan mereka.

Pasal 22

DMIA menganggap setiap orang Islam yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh adalah orang yang darah dan hartanya dilindungi kecuali yang sudah menjadi hak Islam sedangkan kelak hisab nya terserah kepada Alloh. DMIA menganggap darah seorang muslim termasuk darah yang paling dihormati, dan menjaganya termasuk kewajiban dan perintah yang paling agung yang syariat Islam sangat tegas dalam persoalan ini.

DMIA menganggap apa yang disebutkan dalam sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pada khutbah wada’ yang berbunyi:

Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram bagi kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini. Dan kalian akan bertemu dengan Robb kalian lalu kalian akan ditanya tentang amalan kalian. Ingatlah, jangan sekali-kali kalian sepeninggalku kembali kafir, di mana sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.

Apa yang disebutkan di sini merupakan undang-undang ilahi dan nash nabawi yang qoth’i, yang menyeru kepada setiap muslim secara umum dan terkhusus kepada setiap mujahid untuk melindungi darah, kehormatan dan harta setiap muslim.

DMIA juga mengajak kepada setiap mujahid fi sabilillah yang mengerahkan segala kemampuannya, jiwa dan hartanya di jalan Alloh, dan memerangi orang-orang kafir penjajah dari kalangan Salibis dan Zionis, serta seluruh sekutunya, untuk melaksanakan firman Alloh ta’ala:

Wahai orang-orang beriman apabila kalian keluar berjihad di jalan Alloh, hendaknya kalian teliti. An Nisa’: 94)

DMIA juga mengajak mereka berhati-hati agar berusaha jangan sampai menyakiti setiap muslim. Hendaknya mereka bertaqwa kepada Alloh dan merenungkan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam:

Barangsiapa keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah lalu ia mati, maka ia mati seperti matinya orang jahiliyah. Dan barangsiapa berperang di bawah bendera fanatisme golongan, sehingga ia marah karena kelompoknya dan menyeru kepada kelompoknya, atau membela kelompoknya, lalu ia terbunuh maka ia terbunuh sebagaimana orang jahiliyah. Dan barangsiapa keluar kepada umatku, memukul mereka baik yang sholih maupun yang fajir, dan tidak berhati-hati terhadap orang yang beriman di antara mereka, dan tidak memenuhi janjinya maka ia tidak termasuk golonganku dan aku tidak termasuk golongannya. (HR. Muslim)

Pasal 23

DMIA menganggap bahwa semua penganut agama selain Islam yang menjadi warga negara di Negara-negara kita, seperti orang-orang Kristen dan yang lainnya, mereka adalah penduduk yang dijamin oleh Syariat Islam hak kewarganegaraannya dan hak untuk tinggal di tengah-tengah kaum msuimin, dalam bingkai kaidah-kaidah syar’i yang telah dipahami dan dirinci. Mereka diperlakukan sesuai dengan itu semua ketika syariat Alloh berlaku dan ketika ada Imam yang muslim.

Adapun sekarang, DMIA tidak menganggap mereka itu adalah target operasi dalam jihad selama mereka tidak bekerjasama dengan para aggressor. Akan tetapi jihad itu hanya diarahkan kepada para aggressor dari golongan Salibis dan Zionis, serta orang-orang yang bersekutu dengannya meskipun ia mengaku Islam. DMIA juga menyeru mereka yang menganut selain agama Islam, yang menjadi penduduk asli itu, untuk mengungkapkan penolakan mereka terhadap penjajahan dan kelompok aggressor, dan agar menyerukan umat agamanya masing-masing supaya tidak bekerja sama dengan para penjajah. Selain itu DMIA juga mengajak mujahidin agar tidak membuka front sampingan dengan para penganut agama lain itu yang akan memecah konsentrasi umum terhadap jihad melawan penjajah.

Pasal 24

DMIA menganggap bahwa medan jihad yang pokok dalam memerangi Amerika dan sekutu-sekutunya dari bangsa Salib dan Zionis adalah Negara-negara kaum muslimin yang dijajah oleh para penjajah tersebut baik secara langsung maupun secara tidak langsung di mana di sana pasukan dan kamp-kamp militer mereka bercokol. Atau Negara-negara yang dilewati baik darat, laut maupun udaranya. Dan di mana di sana terjadi perampasan dan penjajahan ekonomi, tersebar berbagai lembaga penjajah yang bergerak dibidang keamanan, politik, kebudayaan dan lain-lain. Ini merupakan misi kaum penjajah yang harus dijadikan target operasi oleh mujahidin di seluruh Negara kaum muslimin.

Pasal 25

DMIA menganggap bahwa peperangan yang dilancarkan oleh DMIA pada dasarnya adalah terhadap Negara-negara yang masuk dalam persekutuan penjajah Salibis-Yahudi yang dipimpin oleh Amerika. Dan DMIA menganggap setiap Negara yang bekerjasama dengan mereka dalam urusan perang dan membantu mereka dalam memusuhi kaum muslimin, merupakan target operasi bagi DMIA, terutama adalah Negara yang tergabung dalam NATO yang memiliki kesepakatan pertahanan bersamanya. DMIA juga mengarahkan target operasinya kepada setiap Negara yang memusuhi kaum muslimin di negara manapun dan di tempat manapun. Adapun Negara-negara kafir yang tidak terlibat dalam memusuhi Islam dan kaum muslimin, maka bukanlah target operasi dan serangan bagi DMIA.

Pasal 26

DMIA menganggap bahwa pada dasarnya perang yang dilancarkannya adalah melawan pemerintahnya dan bukan melawan rakyatnya, sehingga ketika DMIA menganggap bahwa Negara-negara kaum muslimin itu merupakan medan jihad dan pertahaman utama, DMIA menyeru mujahidin agar melancarkan jihadnya melawan pemerintah dan Negara-negara penjajah, serta sekutu-sekutunya di Negara mereka, berdasarkan ketentuan-ketentuan dasar syar’i yang menjadi diperintahkan oleh kaidah-kaidah syariat Islam dan hukum-hukum jihad, dan dibangun berdasarkan hasil-hasil yang ditimbulkan oleh operasi, berupa maslahat dan mafsadat bagi Islam dan kaum muslimin. Ketentuan-ketentuan tersebut adalah:

1. Tidak melancarkan serangan terhadap sasaran umum di Negara-negara yang memerangi Islam kecuali dalam batasan terror dan membalas dengan cara yang setimpal, dan tidak menjadikannya sebagai sasaran pokok dan medan jihad utama, karena medan jihad yang utama adalah mempertahankan negeri kaum muslimin.

2. Berhati-hati agar sebisa mungkin tidak membunuh kaum wanita dan anak-anak kafir, demikian pula orang-orang yang disebutkan dalam nash-nash syar’i agar tidak menjadikan mereka sebagai sasaran pembunuhan, seperti pendeta dan tempat-tempat ibadah, dan juga berhati-hati agar sebisa mungkin tidak membunuh orang-orang sipil yang tidak terlibat dalam perang, apabila mereka berada pada posisi terpisah, semaksimal mungkin.

Dan memfokuskan serangan pada saat melakukan penyerangan yang bertujuan terror dan membalas dengan cara yang setimpal di Negara mereka pada target-target militer, politik dan perekonomian, dengan tetap menjaga agar jangan sampai mengenai orang-orang yang bukan menjadi sasaran yaitu orang-orang yang telah disebutkan di atas, semaksimal mungkin.

Pasal 27

DMIA mengajak mujahidin, organisasi-organisasi jihad dan kelompok-kelompok perlawanan agar memfokuskan usahanya untuk menghadapi penjajah yang datang dari luar, dan tidak membuka front melawan pemerintah murtad dan pengkhianat yang ada di Negara-negara kaum muslimin, dalam suatu revolusi yang menyeluruh sesuai dengan pemikiran-pemikiran lama aliran jihad, meskipun kita telah yakin bahwa mereka telah murtad, dan hanya membatasi serangan kepada pentolan-pentolan kemurtadan dari kalangan pemimpin-pemimpin kekafiran, karena mereka melakukan kerjasama dengan kaum penjajah yang melakukan agresi dari luar. Itu semua tujuannya adalah untuk menyatukan seluruh kekuatan dalam mengusir penjajah yang mana setelah kita menang atas ijin Alloh, seluruh kelompok pengkhianat di negeri kita secara otomatis akan tumbang bersamaan dengan tumbangnya kaum pennjajah, insya Alloh.

Pasal 28

DMIA mengajak para ujahidin dan seluruh kelompok perlawanan agar tidak menyibukkan diri dengan perang terhadap fenomena-fenomena kerusakan, kefasikan, kemaksiatan, kebid’ahan, penyelewengan agama dan lain-lain yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin, dengan menggunakan aksi-aksi jihad. Karena fenomena-fenomena ini merupakan penyakit yang secara otomatis muncul dengan berkuasanya para thoghut yang dipaksakan dan disokong oleh kekuatan kafir penjajah yang melakukan agresi dari luar. Dan hendaknya diperhatikan 3 perkara penting berikut:

1. Haramnya darah seorang muslim meskipun ia fasiq atau bermaksiat, berapapun banyaknya kefasikan dan kemaksiatan yang ia lakukan, selama ia belum kafir.

2. Pelaksanaan hukum hudud dan hukum-hukum syar’i terhadap indifidu-indifidu muslim yang melanggarnya merupakan hak seorang Imam syar’i yang memiliki kekuasaan, sementara sekarang tidak ada. Akan tetapi misi DMIA setelah berhasil mengusir penjajah adalah melaksanakannya hukum-hukum tersebut.

3. Sekarang ini targetnya dan kewajibannya yang paling utama adalah mengusir kafir penjajah dari Negara-negara kaum muslimin.

Pasal 29

Serangan Salibis terhadap Negara-negara kita, selain mengandalkan kekuatan militer yang mendukung dan berperang bersamanya, ia juga mengandalkan 2 pendukung penting, yaitu:

1. Para da’i yang pro dengan penjajah, yang menyambut kedatangan mereka dan mendakwahkan pemikiran-pemikiran dan kebudayaan mereka, dan selalu memojokkan Islam dan para da’inya.
2. Para penyeru yang menyerukan kepada kebejatan moral, kefasikan dan kedunguan, juga menyebarluaskan budaya ikhtilath (percampuran antara laki-laki dan perempuan), perzinaan dan perbuatan-perbuatan mesum dengan dalih kebebasan hak asasi manusia, dan hidup ala Amerika.

Mereka ini kebanyakan dari kalangan budayawan, penulis, pemikir, seniman, jurnalis, penyair, sastrawan dan tokoh-tokoh media …

DMIA mengajak seluruh mujahidin untuk menghabisi pentolan-pentolan para da’i yang pro penjajah tersebut dan pimpinan-pimpinannya. Juga pentolan-pentolan para penyeru yang menyerukan kepada kebejatan moral yang bekerja untuk menyebarluaskan perbuatan-perbuatan mesum di tengah-tengah orang-orang beriman.

Alloh ta’ala berfirman:

Dan jika mereka melanggar janji setelah mereka mengikatnya, dan mereka mencela agama kalian maka perangilah pemimpin-pemimpin kekafiran. (At Taubah: 12)

Dan Alloh ta’ala berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang ingin menyebarkan perbuatan mesum di tengah-tengah orang-orang beriman bagi mereka adalah siksa yang pedih. (An Nur: 19)

Dan Alloh ta’ala berfirman:

Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terla’nat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. (Al Ahzab: 60-61)

Barisan bejat dan munafiq yang melakukan kekafiran secara terang-terangan ini adalah penopang utama bagi para penjajah di Negara kita, dan mereka termasuk faktor yang paling penting dalam menebas akar-akar perlawanan dan keberfihakan kepada umat Islam. Kami jelaskan kembali: bahwa yang disarankan adalah melakukan ightiyal (pembunuhan misterius) kepada pentolan-pentolan kekafiran dan kerusakan dan memberangus lembaga-lembaga mereka, bukan para pembantu mereka, para pekerja yang dibayar untuk melakukan kemaksiatan bersama mereka, ataupun indifidu-indifidu muslim yang fasik.

Pasal 30

DMIA menganggap eksistensi Israel Zionis di setiap jengkal tanah Palestina dan Negara-negara kaum muslimin sekitarnya adalah batil dan tidak syah. Sama statusnya dengan seluruh penjajah yang menduduki Negara-negara kaum muslimin di manapun. Dan DMIA menganggap bahwa Negara Israel adalah Negara yang tidak syah dan masyarakat penjajah yang harus disingkirkan dan dimusnahkan dari muka bumi. DMIA juga tidak mengakui adanya perjanjian damai atau kesepakatan apapun yang merugikan hak syah rakyat muslim Palestina dalam bentuk apapun. Dan DMIA menganggap persoalan Palestina adalah persoalan Islam, bukan persoalan bangsa Arab atau bangsa Palestina saja.

DMIA juga tidak mengakui pemerintah otoritas Palestina, dan menganggapnya sebagai pemerintahan yang keluar dari Islam, dan statusnya murtad sebagaimana seluruh pemerintahan di Negara-negara Arab dan Negara-negara kaum muslimin lainnya. Dan DMIA menganggap mayoritas pemimpinnya adalah kelompok pengkhianat dan para pedagang yang memperdagangkan darah syuhada’, serta kaki tangan Yahudi penyembah hawa nafsu dan kepentingan.

DMIA menganggap bahwa jihad bersenjata adalah satu-satunya solusi untuk pembebasan Palestina. DMIA mendukung kaum muslimin yang berjihad yang berasal dari organisasi-organisasi jihad. Dan DMIA mengajak seluruh kaum perlawanan yang berada pada organisasi-organisasi bersenjata Palestina, dari kalangan nasionalis dan aliran kiri, agar berjihad di bawah syiar Islam dan membuang semua prinsip-prinsip kekafiran dan kesesatan yang telah dan senantiasa mengakibatkan kekalahan umat, dan juga mengakibatkan tidak diterimanya kesyahidan seseorang di sisi Alloh. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barangsiapa berperang supaya kalimatulloh tinggi maka dia di jalan Alloh. (HR. Lima)

Dan barangsiapa berperang di bawah bendera fanatisme golongan, ia menyeru kepada fanatisme golongan dan membela golongan lalu ia mati maka ia mati sebagaimana matinya orang jahiliyah.

DMIA mengajak rakyat Palestina agar tidak menyia-nyiakan darah mereka dengan cara berjuang di bawah bendera-bendera jahiliyah tersebut, akan tetapi hendaknya berjuang bersama orang yang mengangkat syiar Islam dan jihad. Karena barangsiapa mati sebagaimana matinya orang jahiliyah berarti dia di neraka, dan perjuangannya tidak diberkati. DMIA juga mengajak kaum muslimin di setiap tempat untuk berjihad melawan Zionis dan penolong-penolongnya serta golongannya di Palestina dan di setiap tempat.

Pasal 31

DMIA menganggap seruan untuk normalisasi hubungan dengan Yahudi dan keberadaan ‘kangker’ (Israel) adalah seruan batil, dan DMIA menganggap orang yang menyerukannya adalah pengkhianat yang kafir dan murtad, kaki tangan penjajah, khususnya jika hal itu dilakukan oleh orang-orang yang dianggap sebagai ulama’ atau pemerintah pengkhianat.

DMIA mengajak para mujahidin di setiap tempat untuk berjihad melawan berbagai bentuk normalisasi hugungan, lembaga-lembaganya, para tokohnya dan da’i-da’inya, dan untuk menjadikan markas-markas politik, budaya, perekonomian dan lainnya sebagai target serangan, agar menghancurkannya dan melakukan ightiyal (pembunuhan misterius) terhadap para pelaksananya. Dan perlu diingat agar jangan sampai secara tidak sengaja menyakiti kaum muslimin ketika melakukannya.

Pasal 32

DMIA menganggap seluruh lembaga krestenisasi dan orientalis Salibis yang berada di Negara-negara kaum muslimin merupakan kantong-kantong penjajah yang paling berbahaya, dan sumbu-sumbu penyulut fitnah bagi kaum muslimin, dan DMIA menjadikannya sebagai target serangan yang syah dan mengajak para mujahidin agar menjadikannya sebagai target serangan dan agar menghancurkan kantong-kantongnya. DMIA juga menganggap bahwa semua jaminan keamanan dan ijin yang diberikan kepada lembaga-lembaga tersebut di Negara-negara kaum muslimin adalah ijin yang batil dan jaminan keamanan yang tidak syah.

Namun demikian DMIA mengajak para mujahidin dan gerakan perlawanan agar tidak menyamakan antara lembaga-lembaga tersebut dengan gereja-gereja dan tempat-tempat ibadah, juga dengan orang-orang kristen yang menjadi penduduk dan tinggal di tengah-tengah kaum muslimin. Demikian juga agar membedakan lembaga-lembaga kristenisasi dan orientalis asing dengan tokoh agama dan pendeta lokal yang hanya menjadi pengawas organisasi penganut agamanya dan tidak melakukan penyesatan terhadap kaum muslimin, serta tidak bekerjasama dengan kaum penjajah.

Pasal 33

DMIA adalah seruan yang bersifat internasional, tidak mengenal identitas maupun keanggotaan kecuali kepada laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, dan tidak menghiraukan sama sekali kepada kebangsaan dan kesukuan, ataupun warna kulit dan Negara, ataupun bahasa atau perbedaan-perbedaan lainnya.

DMIA menganggap medan perjuangan setiap mujahid anggota perlawanan adalah di mana ia berada, di mana ia tinggal dan bergerak, dan di mana ia dapat dilaksanakan secara lebih efektif, lebih bermanfaat dan lebih memukul musuh-musuh Alloh.

Pasal 34

Sekarang ini di Negara-negara kaum muslimin tengah berlangsung kegiatan normalisasi hubungan dengan kaum Salibis penjajah, Amerika. Dan ini adalah normalisasi hubungan yang lebih berbahaya daripada normalisasi hubungan dengan Israel dan Zionis. Di mana unsur-unsur dari fenomena ini pada hari ini bercabang-cabang di semua bidang kehidupan, kegiatan-kegiatan politik, sosial, kebudayaan, keilmuan, olah raga dan lain-lain … banyak sekali proyek yang dikerjakan secara terang-terangan dan sebagiannya dikerjakan dengan berbagai macam cover, yang di antaranya adalah:

- Di bidang politik: usaha untuk membuat kantor-kantor dan lembaga-lembaga yang mereka awasi secara langsung, di Negara-negara kita dan di Amerika, yang tujuannya adalah melahirkan kader-kader politikus dan pemikir yang dapat melaksanakan program mereka, supaya dengan bekerja di dalam proyek-proyek tersebut pada sepuluh tahun yang akan datang mereka bisa menduduki pusat-pusat pengambil keputusan dan kepemimpinan.

- Di bidang perekonomian: ada berbagai proyek gabungan (Amerika dan lokal) yang dilaksanakan oleh para pekerja dari Amerika dan lembaga-lembaga raksasa, yang disertai juag oleh para pekerja lokal, pelaku bisnis dan broker.

- Di bidang keilmuan: dengan medirikan universitas-universitas, pondok-pondok pesantren dan pusat-pusat kajian ilmiyah (seperti yang mereka bangun pada saat yang lalu di Wadi ‘Arobah dengan bekerjasama dengan pemerintah Yordan dan lembaga-lembaga ilmiyah di sana, dan ini adalah proyek gabungan antara Amerika, Yahudi dan Yordan).

- Di bidang kebudayaan: dibangun berbagai pusat kebudayaan, kesenian, olah raga dan kegiatan-kegiatan budaya lainnya dengan pengawasan Amerika dan bekerjasama dengan pekerja lokal.

- Di bidang kemasyarakatan: dengan menyebarkan berbagai lembaga yang berada di bawah cover, berbagai bantuan sosial dan pusat-pusat penerangan di bawah slogan kebebasan, kaum minoritas, kesamaan hak wanita, perlindungan anak, penyebaran demokrasi, lembaga-lembaga kesehatan dan lain-lain.

Serangan yang berbahaya dan besar-besaran ini lebih membahayakan dalam menghancurkan dan memecah-belah umat Islam, daripada serangan Shawarscov, Franks, John Abi Zaid dll, dengan armada tempur mereka.

Dan hendaknya para mujahidin dan gerakan-gerakan perlawanan menjadikan itu semua sebagai target serangan, dengan menghancurkannya, menghabisi pekerja-pekerja asingnya dan para pentolanya dari pekerja lokal, dengan tetap sangat memperhatikan agar sebisa mungkin tidak menumpahkan darah kaum muslimin yang menjadi pengunjungnya, atau bahkan para pekerjanya karena kebanyakan para pekerjanya orang Islam yang tidak mengetahui misi lebaga-lembaga tersebut.

Usaha di bidang serangan militer terhadap lembaga-lembaga normalisasi hubungan dengan Zionis dan Salibis ini haruslah dibarengi dengan usaha penyadaran yang dilakukan oleh para ulama’ dan da’i, yang bergerak secara beriringan dengan sel-sel jihad dalam menghancurkan misi mereka tersebut.

Pasal 35

DMIA menganggap bahwa hukum syar’i tentang pembagian Negara itu adalah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama’, yaitu ada tiga macam:

1. Negara Islam: yaitu setiap Negara yang diatur dengan syariat Islam.
2. Negara Kafir: yaitu setiap Negara yang diatur dengan hukum kafir dan tidak diatur dengan hukum yang diturunkan Alloh.
3. Negara yang memiliki hukum khusus: yaitu Negara Islam yang didominasi oleh hukum orang-orang kafir, namun sebelumnya merupakan Negara Islam sedangkan penduduknya masih muslim.

Atas dasar ini maka Negara yang ada di dunia pada hari ini dibagi menjadi 4 macam:

1. Negara Islam yang penduduknya muslim:

Yaitu Negara yang diatur dengan syariat Islam dan mayoritas penduduknya muslim. Tipe yang semacam ini pada hari ini tidak ada dan insya Alloh akan ada dalam waktu dekat dengan ijin Alloh.

2. Negara Islam yang penduduknya kafir:

Yaitu Negara yang diatur dengan syariat Islam dan mayoritas penduduknya non muslim. Ini adalah Negara-negara yang ditaklukkan kaum muslimin terdahulu namun penduduknya tidak masuk Islam.

3. Negara kafir yang penduduknya muslim:

Ini sebagaimana seluruh Negara kaum muslimin yang dikuasai oleh pemerintahan murtad dan diatur dengan undang-undang kafir, dan mayoritas penduduknya muslim.

4. Negara kafir yang penduduknya kafir:

Ini seperti Negara-negara yang ada di dunia pada hari ini selain Negara-negara di dunia Islam.

Semua itu memunculkan berbagai hukum-hukum syar’i yang wajib untuk diketahui pada hari ini, karena melihat tidak adanya kekuasan politik bagi kaum muslimin dan tidak adanya seorang Imam muslim. Hukum-hukum syar’i tersebut yang paling penting adalah:

1. Setiap muslim yang berada di Negara tersebut, di setiap tempat; darah, harta dan kehormatannya terlindungi dengan syahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh yang ia ucapkan. Jaminan keamanan yang ia berikan tidak boleh diganggu dan dia tidak boleh dianiaya.
2. Wajib hukumnya untuk berjuang mengangkat seorang Imam muslim di Negara-negara kaum muslimin dan mentaatinya pada perkara-perkara yang ma’ruf, di mana saja keberadaannya.
3. Para penguasa yang memerintah tidak dengan hukum yang diturunkan Alloh di Negara-negara kaum muslimin pada hari ini tidak memiliki legalitas apapun, tidak memiliki hak untuk ditaati, dan tidak memiliki hak untuk memberikan tanggungan atau jaminan keamanan, haram hukumnya bekerjasama dengan mereka dan membayar pajak kepada mereka secara suka rela, wajib hukumnya untuk menjadikan pembangkangan kepada mereka, usaha menggulingkannya dan menggantikannya dengan seorang Imam muslim sebagai bentuk ibadah kita kepada Alloh, jika memungkinkan dilakukan dan memiliki kemampuan untuk itu.

Pasal 36

DMIA menganggap haram hukumnya bagi seorang muslim tinggal di Negara orang-orang kafir dan di tengah-tengah orang-orang musyrik kecuali karena darurat. Karena telah disebutkan dalam nash-nash hadits yang shohih, tegas dan rinci atas larangan hal itu.

Dalam sebuah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Samuroh secara marfu’ dikatakan:

Barangsiapa berkumpul dengan orang musyrik dan tinggal bersamanya maka ia seperti orang musyrik tersebut.

Dan dalam sebuah hadits hasan yang diriwayatkan An Nasa’i disebutkan:

Alloh tidak menerima amalan seorang musyrik setelah ia masuk Islam sampai ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik.

Dan diriwayatkan bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Telah gugur jaminan untuk orang yang tinggal bersama orang-orang musyrik di negeri mereka.

Tinggalnya kaum muslimin di sana ini menimbulkan dampak-dampak kerusakan yang besar bagi mereka terhadap agama (iman) mereka dan agama anak keturunan mereka. Selain itu, pada hari ini telah berkobar perang Salib, sementara sel-sel mujahidin mulai berjihad memerangi pasukan salib di Negara-negara kita, di mana operasi-operasi yang mereka lakukan sampai ke Negara-negara mereka. Hal ini memungkinkan untuk timbulnya reaksi dari masyarakat mereka sehingga dapat menumbuhkan tindakan kedholiman kepada kaum muslimin, menggiring kaum muslimin kepada ujian keimanan, simbol-simbol agamanya dan hijab wanita-wanita muslimah. Dan kini sebagian kaum muslimin lebih memilih untuk meninggalkan prinsip-prinsip agama mereka karena takut kepada orang-orang kafir, mereka menunjukkan sikap wala’nya kepada orang-orang kafir, dan baro’nya kepada mujahidin. Atas dasar ini, maka:

DMIA menyeru kaum muslimin yang tinggal di Negara-negara Barat dan Negara-negara kafir yang penduduknya kafir, kepada dua hal:

Pertama: Hijroh dari Negara-negara kafir dan musyrik ke Negara-negara kaum muslimin, meskipun hal itu akan menimbulkan kerugian duniawi dan kedholiman dari pemerintah-pemerintah murtad. Karena kemaslahatan menjaga agama (iman) dan agama anak-anak itu lebih utama daripada menjaga dunia dan kemewahan hidup. Hal itu berlaku bagi orang yang secara keamanan tidak memiliki keterpaksaan untuk tinggal di Negara-negara kafir.

Kedua: DMIA mengingatkan kepada setiap muslim yang tinggal di Negara-negara Barat, walaupun ia merupakan penduduk asli, bahwa jihad melawan pemerintah-pemerintah kafir penjajah yang masuk dalam persekutuan Amerika dan Yahudi itu hukumnya fardlu ‘ain baginya. Hal itu sama hukumnya dengan setiap muslim yang tinggal di mana saja. Sementara itu melaksanakan kewajiban ini baginya lebih mudah daripada mujahidin yang tidak tinggal di Negara-negara tersebut yang pergi menuju Negara-negara tersebut dalam rangka melakukan terror kepada pemerintahnya agar mereka menghentikan penganiayaannya terhadap kaum muslimin. Maka bagi mereka yang tinggal di Negara-negara kafir hendaknya melawan pemerintahnya, berjihad memeranginya, menyerang kepentingan-kepentingannya dan menjadikan para penguasanya, kekuatan politik dan kekuatan ekonominya sebagai target operasi. Hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam, dan memilah antara yang boleh dijadikan target dan yang tidak boleh.

Kami ulangi lagi peringatan untuk mereka … Bahwa sesungguhnya setiap muslim itu bertanggung jawab di hadapan Alloh terhadap agamanya dan agama keluarga yang menjadi tanggungannya, bertanggung jawab dalam menjaga jiwa dan kehormatan mereka. Maka berusahalah mencari keselamatan dan keamanan. Jangan meletakkan diri kalian di tempat-tempat yang mengundang kebinasaan.

Katakanlah sesungguhnya orang-orang yang merugi itu adalah orang-orang yang merugi diri mereka dan keluarga mereka pada hari qiyamat. Ingatlah bahwa itu adalah kerugian yang nyata. (Az Zumar: 15)

Wallahu’lam bish showab…

Sumber: Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah by Abu Mus’ab As-Suri

[muslimdaily.net]

Readmore...

Sofyan Tsauri Beli Senjata Dari Gudang Mabes Polri

Tiga saksi dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa Sofyan Tsauri alias Abu Ayas alias Marwan, Kamis (28/10) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, membeberkan bisnis senjata dari gudang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bisnis itu diduga melibatkan anggota Polri, yang dibantu perantara warga sipil.

Senjata itu kemudian diketahui dipakai untuk latihan militer di Nanggroe Aceh Darussalam. Senjata milik negara itu diperdagangkan tanpa dokumen yang sah. ”Saya sempat khawatir untuk apa Sofyan memesan senjata sebanyak ini,” kata saksi Ahmad Sutrisno, mantan karyawan PT Kaminaga Raya, rekanan Markas Komando Brimob Polri dalam perawatan senjata.

Setelah keluar dari pekerjaannya, Sutrisno menjadi penjual senjata mainan. Sutrisno mengenal Sofyan yang juga menjadi penjual senjata mainan setelah diberhentikan sebagai anggota Polri tahun 2009.

Suatu hari tahun 2009, Sofyan mengaku kepada Sutrisno, ia membutuhkan senjata. Sutrisno menemui Brigadir Barimbing, pengawas perawatan senjata Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok. Sempat terjadi transaksi senjata dua kali antara Sutrisno dan Barimbing. Barimbing lalu mengenalkan Sutrisno kepada Brigadir Tatang Mulyadi yang bekerja sebagai petugas perbaikan senjata di gudang senjata Mabes Polri, Cipinang, Jakarta Timur.

Transaksi senjata lalu berlangsung antara Sutrisno dan Tatang. Sutrisno mengaku berperan sebagai perantara dalam pembelian senjata pesanan Sofyan itu. Pesanan senjata berlangsung tahun 2009 dan awal 2010. Senjata pesanan Sofyan sebanyak 24 pucuk, yang terdiri dari AR-15, AK-47, AK-58, revolver SNW, FN-45, pistol Challenger, dan senapan buatan AS merek Remington. Sofyan juga memesan 19.999 peluru dan 93 magasin. Nilai pembeliannya Rp 325 juta. (mj)

Readmore...

Amien Rais: Bencana Indonesia Bagai Azab Allah Kepada Kaum Luth

Yogyakarta (voa-islam.com) - Amien Rais, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional, berpendapat bencana yang silih-berganti di Indonesia adalah azab dari Tuhan. Menurut Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada itu, orang Indonesia harus introspeksi.

"Ini teguran dan jeweran dari Tuhan," kata Amien usai melantik Dewan Pimpinan Wilayah PAN Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 31 Oktober 2010. "Saat ini, bangsa kita banyak sekali ketidakadilan, kemerosotan moral, bahkan di pengadilan pun sulit mencari keadilan dan kebenaran," katanya.

..."Menurut saya, dari semua teologi, berpendapat sama. Jadi ini seperti bentuk azab, karena bangsa kita sudah terlalu banyak melakukan pembangkangan, seperti kaum Nabi Luth,"...

"Menurut saya, dari semua teologi, berpendapat sama. Jadi ini seperti bentuk azab, karena bangsa kita sudah terlalu banyak melakukan pembangkangan, seperti kaum Nabi Luth," ujar Amien menambahkan.

Untuk diketahui, dalam Islam dikenal kisah Kaum Nabi Luth yang gemar melakukan perbuatan seks sesama jenis. Kaum ini pun dibinasakan Tuhan, seperti disebutkan dalam Alquran, dengan hujan batu."Untuk itu kita harus rendah hati dan melakukan koreksi serta perbaikan diri," kata Amien Rais singkat.

Kurang 24 jam setelah sebuah tsunami menghantam Kepulauan Mentawai pada Senin 25 Oktober 2010, Gunung Merapi di Jawa Tengah meletus. Tsunami sampai siang ini telah merenggut 449 nyawa, sementara erupsi Gunung Merapi telah menewaskan 37 orang. Emang..!!Orang Indonesia ada yang membolehkan lesbi dan homo kok pak!! (Ibnudzar/vvo)

Readmore...

Subhanallah..Masjid Al Amin Tetap Kokoh Berdiri Dihantam Wedhus Gembel

Jakarta (voa-islam.com) - Subhanallah, Panasnya wedhus gembel atau guguran awan panas yang dimuntahkan Gunung Merapi di Yogyakarta membuat puluhan orang meninggal dunia. Hijaunya desa sudah terganti dengan tebalnya debu abu vulkanik termasuk gersangnya pepohonan yang habis terbakar.

Berdasarkan pantauan Tim Evakuasi Korban Merapi Dompet Dhuafa, Iman Surahman, hanya ada satu bangunan yang masih utuh berdiri yaitu Masjid Al Amin. Mesjid tersebut hanya berjarak 100 meter dari halaman rumah Mbah Maridjan di desa Kinahrejo, Cangkringan, Umbul Harjo Sleman Yogyakarta.

...“Betul ada mesjid yang berdiri, dari sekian banyak rumah yang yang porak poranda. Yang masih tampak bentuknya yaitu masjid Al Amin, itu kuasa Allah,” kata Iman...

“Betul ada mesjid yang berdiri, dari sekian banyak rumah yang yang porak poranda. Yang masih tampak bentuknya yaitu masjid Al Amin, itu kuasa Allah,” kata Iman, Kamis, (28/10/2010) malam.

Yang lebih mencengangkan lagi, meski panas memiliki suhu lebih dari 600 derajat celcius tak dapat membakar sejumlah benda yang terdapat di dalam masjid tersebut. “Di dalam masjid, ada debu tebal. Tapi yang kita lihat ada Alquran yang terjaga dan tidak terbakar,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun masjid yang dibangun dekat kediaman si Mbah sebgaian dana pembangunannya berasal dari honor Mbah saat membintangi iklan minuman berenergi. (LieM/ozo)

Readmore...

Gus Sholah: Jangan Kaitkan Tanggal 26 dengan Bencana!!

Surabaya (voa-islam.com) - Menanggapi santernya pengaitan tanggal 26 dengan terjadinya bencana, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Salahuddin Wahid meminta masyarakat tidak termakan isu yang mengaitkan angka 26 sebagai hari bencana. Menurut Gus Solah, bencana yang terjadi di tanggal 26 hanya kebetulan semata.

"Itu hanya kebetulan saja, kalau ada yang menafsirkan aneh-aneh istilah orang Jawa hanya otak atik mathuk," kata Gus Solah di Surabaya, Sabtu (30/10/2010).

..."Itu hanya kebetulan saja, kalau ada yang menafsirkan aneh-aneh istilah orang Jawa hanya otak atik mathuk," kata Gus Solah...

Adik kandung Gus Dur ini menjelaskan bencana alam memiliki dua jenis. Pertama bencana karena siklus gejala alam atau yang lazim disebut Sunnatulloh. Kejadian ini, kata Gus bisa didekteksi sehingga dapat diambil langkah antisipasi penanganan bencana.

Bencana kedua adalah bencana yang timbul karena hasil ulah manusia. Seperti pembalakan hutan yang berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor. Pemerintah mestinya menerapkan aturan tegas terhadap tindakan perusakan lingkungan. Jadi tergantung perilaku manusia tidak ada hubungannya dengan angka maupun tanggal 26," tandasnya.

Banyak Orang Menganggap Misteri

Tanggal 26 memang menjadi misteri bagi sebagian kalangan. Di milis-milis dan forum internet ramai diperbincangkan. Umumnya yang menjadi fokus pembicaraan adalah pertanyaan mengapa banyak bencana besar khususnya di negeri ini terjadi pada tangga 26. Antara percaya "takhayul" dan tidak, orang-orang mengaitkannya dengan mistik.

Beberapa contoh yang nyata adalah peristiwa tsunami Aceh yang menewaskan ribuan orang terjadi pada tanggal 26 Nopember tahun 2004, gempa Yogyakarta 26 Mei tahun 2006. gempa Tasik tanggal 26 Juni 2010, tsunami Mentawai 26 Oktober 2010 dan letusan Gunung Merapi juga terjadi pada 26 Oktober 2010.

Masih banyak lagi peristiwa besar lain yang terjadi pada tanggal tersebut. Tentu setiap kejadian alam ada hikmahnya. Namun demikian manusia tidak serta merta mengetahui dan menyadari apa hikmah dibalik bencana atau musibah itu baik dari sisi korban jiwa, kejadian alamnya atau bahkan waktu kejadian itu sendiri.

Jika diteliti dan diamati, setiap bencana selalu berkaitan dengan bulan purnama. Sebagai contoh, gempa dahsyat dan tsunami paling hebat abad ini yang melanda Aceh, Sumatera dan beberapa negara Asia Tenggara hingga menewaskan lebih dari 210.000 jiwa terjadi pada tanggal 26 Desember 2004. Bila dilihat pada kalender hijriyah dan kalender Jawa, maka tanggal itu besamaan dengan 14 Dzulkaidah 1425 H yaitu malam bulan purnama.

Gunung Merapi di Jawa Tengah meletus tanggal 26 Mei 2006 yang menewaskan banyak korban jiwa. Saat itu gunung Merapi juga batuk menyemburkan awan panas wedhus gembel yang menyapu kawasan wisata di sekitar lereng Merapi serta menurunkan hujan abu yang tebal hingga mencapai 4 kabupaten yaitu Klaten, Sleman, Magelang dan Boyolali. Tanggal 26 Mei 2006 bila dicek ke penanggalan Jawa atau hijriah bertepatan 27 Rabiul Akhir 1427 dimana biasanya menjadi titik balik bulan purnama. Kemudian terjadi gempa bumi Tasikmalaya tanggal 26 Juni 2010 dengan kekuatan 6,3 SR di laut Selatan. Akibat dari gempa itu, setidaknya ada 50 rumah runtuh. Tanggal 26 Juni 2010 bila ditilik pada kalender hijriah bertepatan 14 Rajab 1431 yaitu tepat malam bulan purnama.

Dan yang baru saja terjadi adalah meletusnya Gunung Merapi tanggal 26 Oktober 2010 atau tanggal 18 Dzulkaidah yang masih dekat dengan malam bulan purnama. Pertanyaannya mengapa banyak bencana alam terjadi pada tanggal 26 atau berdekatan dengan malam bulan purnama.

Pakar: Bencana Saling Terkait

Sementara itu, Richard A. Lovett dari National Geographic News, mengutip sejumlah ilmuwan, Kamis (28/10) mengatakan, gelombang tsunami di Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi kemungkinan berkaitan satu sama lain. Gelombang tsunami itu dipicu oleh gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang terjadi pada Senin pukul 09.42, di pulau paling barat Sumatera itu. Tsunami dan gempa tersebut menewaskan lebih dari 300 orang.

Sementara itu para pakar memperkirakan dua bencana yang terjadi bersahutan itu memang berkoinsiden di dalam negara yang memiliki kegempaan paling di dunia itu. Indonesia, sebut National Geographic, berada di Cincin Api Pasifik, dan 17.500 pulau-pulaunya hidup dalam ancaman (guncangan) tektonik. Misalnya, di pulau Merapi berada, yaitu Pulau Jawa, lebih dari 30 gunung berapi mengancam lebih dari 120 juta orang penduduknya.

Para pakar pun mencatat bahwa gelombang tsunami yang terjadi pekan ini di luar dugaan karena tergolong besar untuk ukuran gempa yang menyertainya. Gempa 7,7 SR yang memicu tsunami Mentawai itu terjadi di zona patahan yang sama dengan gempa 9,0 SR yang memicu tsunami dahsyat di Samudera India (termasuk Aceh) pada 2004.

Kendati gempa Senin itu tidak sekuat gempa 2004, namun tsunami yang diakibatkannya dapat menciptakan gelombang setinggi tiga meter dan melabrak pulau-pulau terdekat ke pusat gempa, bahkan di beberapa tempat tinggi gelombang tsunami bisa mencapai 6 meter.

Costas Synolakis, Direktur Pusat Riset Tsunami pada Universitas Southern California, menyebut peristiwa ini sebagai gempa bumi tsunami. Synolakis mengutip ini dari penaksiran ahli geofisika Emile Okal dari Universitas Northwestern. Kendati banyak jenis gempa bisa memicu tsunami, gempa bumi tsunami adalah kasus yang unik.

Pada tipe gempa seperti ini, pergeseran lempeng tektonik biasanya berlangsung lambat, terjadi pada periode yang lebih panjang dari yang diperkirakan, didasarkan pada intensitas geseran seismik, kata Synolakis dalam emailnya.

Sebuah Peringatan untuk Kembali Kepada Allah

Sementara itu, Para ulama berpendapat bahwa semua itu adalah peringatan dari Tuhan YME kepada seluruh umatnya. Adalah Hasyim Muzadi, Sekjen ICIS dan pengasuh Pesantren Al Hikam Malang dan Depok mennyerukan agar umat Islam untuk melakukan salat ghaib buat korban Merapi dan tsunami Mentawai, semoga semuanya khusnul khotimah, tentu termasuk Mbah Maridjan.

Menurut Hasyim, kematian Mbah Maridjan dan keadaan sujud menunjukkan bahwa almarhum tengah menyerahkan diri kepada Allah. Hasyim mengaku teringat pada ucapan Mbah Maridjan tahun 2006 lalu dalam bahasa Jawa. Inilah pesannya: "Panjenengan sak konco poro piageng, kedah "temen lan sak temene" mugi ndonyane tenterem." Artinya, Pak Hasyim dan para pembesar harus benar dan bertindak sebenarnya agar alam tenteram. Mbah maridjan sujud menghadap selatan (keraton) lho!! (Arsyila/dbs)

Readmore...

Kamis, 28 Oktober 2010

William Abdullah Quilliam: Perintis dan Penyebar Islam di Liverpool

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Agama Islam di Inggris telah ada sejak beberapa abad silam. Karenanya, tak heran bila agama yang dibawa Rasulullah SAW mendapat tempat di hati warga Inggris. Sejumlah tempat ibadah pun akhirnya berhasil didirikan.

Namun, belakangan ini, seiring dengan gencarnya phobia terhadap umat Islam, agama yang mulia ini kerap dijadikan bahan ledekan oleh mereka yang tak memahami Islam. Walau begitu, hal tersebut tak menyurutkan niat seseorang yang diberi hidayah Allah untuk terus menyuarakan Islam.

Pada pertengahan abad ke-19, seorang tokoh kenamaan Inggris mencoba memahami Islam. Dan akhirnya, ia pun menemukan kedamaian di dalamnya. Bertempat di sebuah bangunan yang kini sudah tampak kusam. Bahkan, harian The Independent di Inggris, pernah memuat tulisan berjudul "Forgotten Champion of Islam: One Man and His Mosque" yang ada pada edisi 2 Agustus 2007.

Bangunan yang terletak di kawasan Brougham Terrace No 8, West Derby Street, Liverpool, Inggris tak ubahnya seperti sebuah rumah hancur. Demikian tulis harian The Independent.

Bangunan bercat putih kusam dengan bagian pintu depan yang terlihat reyot dan pintu belakang yang penuh dengan coretan grafiti serta sarang burung dara yang menghiasi bagian atap bangunan dan jamur yang melekat di hampir seluruh permukaan dinding ini menyimpan cerita panjang mengenai Islam di negeri Ratu Elizabeth II ini.

Bangunan yang menjadi saksi bisu sejarah perkembangan Islam di Inggris pada abad ke-19 dan 20 Masehi ini adalah milik William Henry Quilliam. Komunitas Muslim di kota Liverpool sudah sepantasnya berterima kasih kepada William.

Berkat jasanya, syiar Islam bisa merambah ke kota yang terletak di bagian barat laut Inggris. Dan, masyarakat Muslim di sana bisa menjalankan ibadah dan berbagai kegiatan lainnya secara bersama di sebuah bangunan yang memadai.

Pada awalnya, tepatnya pada 1889, bangunan milik William ini difungsikan sebagai Islamic center dengan nama Liverpool Muslim Institute. Namun, dalam perkembangan berikutnya, bangunan Liverpool Muslim Institute ini juga difungsikan sebagai masjid dan sekolah bagi komunitas Muslim Liverpool. Sejarah mencatat, ini merupakan bangunan masjid dan Islamic center pertama yang didirikan di Inggris.

Siapa sebenarnya sosok William Henry Quilliam ini? Laman Wikipedia menyebutkan bahwa pria kelahiran Liverpool, 10 April 1856 ini berasal dari keluarga kaya raya. Ayahnya, Robert Quilliam, adalah seorang pembuat jam. Sejak kecil William sudah mendapatkan pendidikan yang memadai. Oleh kedua orang tuanya ia disekolahkan di Liverpool Institute dan King William's College. Di kedua lembaga pendidikan ini, ia mempelajari bidang hukum. Pada 1878, William memulai kariernya sebagai seorang pengacara.

William tumbuh dan dibesarkan sebagai seorang Kristen. Agama Islam baru dikenalnya ketika ia mengunjungi wilayah Perancis selatan pada 1882. Sejak saat itu, ia mulai banyak mempelajari mengenai Islam dan ajarannya. Ketertarikannya terhadap Islam semakin bertambah manakala ia berkunjung ke Aljazair dan Tunisia.

Berdakwah
Pada 1887, sekembalinya dari mengunjungi Maroko, William merealisasikan keinginannya untuk berpindah keyakinan ke agama Islam. Setelah masuk Islam, ia mengganti namanya menjadi Abdullah Quilliam. Dengan menyandang nama baru ini, William gencar mempromosikan ajaran Islam kepada masyarakat Liverpool.

Untuk mendukung syiar Islam di kota Liverpool, ia berinisiatif untuk mendirikan sebuah lembaga khusus bagi orang-orang yang ingin mengetahui dan belajar tentang Islam. Maka, pada 1889, ia pun mendirikan Liverpool Muslim Institute. Guna menarik minat warga kota Liverpool, lembaga yang didirikannya ini tetap buka pada saat hari Natal.

Tak hanya sebatas menjadi pusat informasi Islam. Abdullah kemudian memfungsikan bangunan Liverpool Muslim Institute menjadi tempat beribadah bagi komunitas Muslim Liverpool. Bangunan Masjid Liverpool Muslim Institute ini mampu menampung sekitar seratus orang jamaah.

Pendirian masjid ini kemudian diikuti oleh berdirinya sebuah perguruan tinggi Islam di kota Liverpool dan sebuah panti asuhan bernama Madina House. Sebagai pimpinan perguruan tinggi Islam, Abdullah menunjuk Haschem Wilde dan Nasrullah Warren.

Meski berstatus sebagai lembaga pendidikan Islam, perguruan tinggi yang didirikan William ini tidak hanya menerima murid dari kalangan keluarga Muslim saja. Murid dari keluarga non-Muslim pun diperbolehkan untuk belajar di sana. Guna menarik minat warga non-Muslim untuk mempelajari Islam, pihak pengelola kerap menyelenggarakan acara debat mingguan dan komunitas sastra.

William yang sejak muda dikenal aktif sebagai penulis sastra ini berupaya menarik simpati masyarakat non-Muslim di Liverpool melalui karya-karya sastranya. Upaya-upaya yang ditempuhnya untuk menyebarluaskan ajaran Islam melalui karya sastra dan lembaga-lembaga amal yang didirikannya itu berbuah manis. Dalam rentang waktu sepuluh tahun berdakwah, ia berhasil mengislamkan lebih dari 150 warga asli Inggris, baik dari kalangan ilmuwan, intelektual, maupun para pemuka masyarakat.

Bahkan, ibunya sendiri yang telah menghabiskan sebagian besar hidupnya sebagai seorang aktivis Kristen tertarik untuk masuk Islam setelah membaca tulisan-tulisannya.

Berbagai tulisannya mengenai Islam ini ia terbitkan melalui media mingguan The Islamic Riview dan The Crescent yang terbit dari 1893 hingga 1908. Keduanya beredar luas secara internasional. Harian The Independent menulis bahwa William memanfaatkan ruang bawah tanah masjid sebagai tempat untuk mencetak karya-karya tulisnya.

Disamping itu, ia juga menerbitkan tiga edisi buku dengan judul The Faith of Islam pada 1899. Bukunya ini sudah diterjemahkan ke dalam 13 bahasa dunia. Ratu Victoria dan penguasa Mesir termasuk di antara tokoh dunia yang pernah membaca bukunya ini.

Berkat The Faith of Islam, dalam waktu singkat nama Abdullah Quilliam dikenal luas di seluruh negeri-negeri Muslim. Berkat bukunya ini juga ia kemudian banyak menjalin hubungan dengan komunitas Muslim di Afrika Barat.

Berkat karyanya ini pula, ia mampu menerima berbagai penghargaan dari para pemimpin dunia Islam. Dia mendapatkan gelar Syekh al-Islam dari Sultan Ottoman (Turki Usmani), Abdul Hamid II pada 1894 dan diangkat sebagai atase khusus negeri Persia untuk Liverpool.

Ia juga mendapat sejumlah hadiah berupa uang dari pemimpin Afghanistan. Uang tersebut ia gunakan untuk mendanai perguruan tinggi Islam miliknya di Liverpool.

Red: Budi Raharjo
Rep: Nidia Zuraya

Readmore...

Allah akan Membalas Makar Mereka

Allah SWT berfirman:
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al Anfal 30).

Tafsir
Al Baghawy dalam tafsirnya mengutip Ibnu Abbas r.a. dan para mufassir lainnya berkaitan dengan makar yang dirancang oleh para tokoh Quraisy penguasa kota Makkah tehadap baginda Rasulullah saw. Mereka khawatir dengan masuk Islamnya kaum Anshar, yakni kaum Aus dan Khazraj yang berkuasa atas kota Yatsrib (Madinah). Maka sejumlah pembesar Quraisy berkumpul di Darun Nadwah untuk membahas masalah Rasulullah saw. Para pemimpin mereka yang hadir antara lain Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah, Abu Jahal bin Hisyam, Abu Sufyan, Thami’ah bin Adiy, Syaibah bin Rabiah, An Nadlor bin Al Harits, Abu al Bakhtary bin Hisyam, Zam’ah bin Al Aswad, Hakim bin Hizam, Nabih bin Al Hijaj, Munabbih bin Hijaj, Umayyah bin Khalaf.

Iblis hadir dalam pertemuan tersebut dengan menyamar sebagai seorang kakek. Tatkala para tokoh Quraisy melihatnya, mereka menanyainya: Siapa anda? Iblis itu menjawab: Saya seorang kakek dari Nejed. Saya mendengar adanya pertemuan kalian. Saya ingin menghadiri kalian. Dan janganlan kalian menganggap sepi pendapat dan nasihatku. Maka mereka mengatakan: Masuklah! Maka masuklah iblis ke Darun Nadwah.

Berkata Abu al Bakhtar : Menurut pendapat saya, tangkap saja Muhammad dan tahan saja di suatu rumah, kuatkan tali ikatannya, dan tutup rapat pintunya, jangan diberi lubang untuk memasukkan makanan dan minuman. Tunggu saja sampai dia binasa.
Orang tua dari Nejed itu berkata: Itu pendapat yang buruk. Demi Allah, jika kalian tahan dia di suatu rumah. Lalu jika perkaranya sampai kepada para sahabatnya, maka mereka akan segera menyerbu memerangi kalian dan mengambilnya dari tangan kalian. Mereka berkata: Orang tua ini benar!

Hisyam bin Amru dari Bani Amir bin Luaiy berkata: Menurut pendapat saya tangkap saja Muhammad lalu taruhlah di atas onta dan keluarkan dari tengah-tengah kalian. Maka apapun yang dia lakukan tidak akan memudaratkan kalian karena sudah tidak ada lagi di tengah-tengah kalian.

Iblis berwajah kakek tua dari Nejed itu pun berkata: Bukankah kalian sudah melihat betapa manisnya lidah dan logika Muhammad? Bukankah ucapanya bisa mengambil hati orang yang mendengarnya? Demi Allah, jika kalian melakukan hal itu, maka dia pasti pergi dan pasti akan kepincut hati suatu kaum, lalu dia bersama kaum itu akan datang lagi kepada kalian dan mengusir kalian dari negeri kalian. Mereka berkata: kakek ini benar!

Lalu Abu Jahal berkata: Demi Allah, akan kutunjukkan kepada kalian suatu pendapat yang lain daripada yang lain. Ambillah dari masing-masing keluarga besar di antara bangsa Quraisy seorang pemuda yang paling terkemuka lalu berilah masing-masing pemuda itu pedang yang tajam. Lalu mereka semua secara serentak memukulkan pedangnya kepada Muhammad. Sehingga, bila mereka telah membunuhnya, maka hutang darahnya terbagi kepada seluruh kabilah. Maka menurut dugaanku, Bani Hasyi tidak akan kuat memerangi Quraisy secara keseluruhan. Sehingga secara rasionil mereka akan menerima sekedar uang tebusan yang bisa dibayar oleh Quraisy.

Iblis bermukakakek itu berkata: Dia benar. Ini pendapat paling bagus. Saya berharap tidak ada pendapat lain.

Maka datanglah Jibril mengabarkan hal itu kepada Rasulullah saw. dan menyuruh beliau saw. untuk tidak tidur di dipan rumah beliau saw. pada malam itu. Allah SWT mengijinkan Rasulullah saw. keluar ke kota Madinah. Beliau saw. mengutus Ali bin Abi Thalib r.a. untuk tidur di dipan beliau. Lalu beliau keluar rumah. Beliau mengambil segenggam tanah dan ditaburkan kepada mereka sambil membaca firman Allah SWT:

Sesungguhnya kami Telah memasang belenggu dileher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, Maka Karena itu mereka tertengadah. Dan kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat Melihat. (QS. Yasin 8-9).

Allah menutup mata mereka sehingga tidak bisa melihat Rasulullah saw. keluar dari rumah dan dari kepungan mereka. Rasulullah saw. dan Abu Bakar berjalan menuju gua Tsur. Ali tinggal di Makkah sampai mengembalikan seluruh barang titipan yang dititipkan oleh orang-orang Makkah kepada Rasulullah saw..

Maka semalaman para pemuda Quraisy itu menjaga Ali yang tidur di kasur Rasulullah saw. Mereka menyangka bahwa itu adalah Nabi saw. Tatkala pagi hari ternyata mereka hanya melihat Ali, mereka segera mencari jejak beliau dan mengutus sejumlah orang untuk mengejarnya. Tatkala sampai ke gua Tsur mereka melihat ada sarang laba-laba di pintu goa. Mereka berkata: “Kalau sekiranya dia masuk goa ini, pasti tidak akan ada sarang laba-laba di pintunya”. Mereka pun kembali.

Rasulullah saw. dan Abu Bakar berdiam di goa itu selama tiga hari. Lalu berangkat ke Madinah. Maka turunlah firman Allah SWT di atas. Allah mengungkap makar dan tipu daya mereka untuk menghabisi Rasulullah saw. tersebut. Mereka sudah mengatur taktik dan strategi makar tersebut, baik untuk menahan dan memenjarakan beliau, mengikat beliau, maupun membunuh atau mengusir beliau saw. Mereka membuat makar. Tapi Allah menggagalkan makar mereka. Menurut Ad Dlohak yang dikutip Al Baghawy, makar itu artinya tadbir, yakni pengaturan. Mereka membuat pengaturan, Allah pun mendatangkan pengaturan yang benar. Allahu sebaik-baik Dzat Pengatur!

Allah Pasti Membalas Makar Kaum Kuffar

Kejadian makar kaum kuffar yang ditujukan kepada Rasulullah saw. tersebut di atas ternyata terulang pada Bani Nadlir dimana mereka hendak mebunuh Rasulullah saw. Dan mereka sudah mengaturnya sedemikian rupa. Namun Allah SWT mengabarkan rencana makar jahat Yahudi Bani Nadlir itu kepada baginda Rasulullah saw. Dengan izin Allah kembali beliau saw. bisa meloloskan diri dari rencana makar jahat kaum kuffar untuk membunuh beliau saw.

Kali ini Rasulullah saw. dengan kekuatan militer yang beliau miliki mengambil tindakan kepada Bani Nadlir dengan cara mengepung perkampungan mereka sampai akhirnya mereka menyerah. Rasulullah saw. mengusir mereka dari kota Madinah dan menyita harta benda mereka. Beliau bagikan kepada kaum Muhajirin yang umumnya fakir miskin. Tidak ada orang Anshor yang diberi bagian harta fai’I (sitaan) dari Yahudi Bani Nadlir itu kecuali dua orang yang fakir dari mereka.

Demikian juga makar Yahudi Bani Quraizhah yang memutuskan perjanjian damai dan kesepakan untuk mempertahankan kota Madinah dari serangan musuh, setelah mereka melihat pengepungan yang hebat yang dilakukan oleh pihak pasukan Ahzab (Sekutu). Mereka justru memihak kepada pasukan sekutu pimpinan Abu Sofyan dan hendak menusuk kaum muslimin dari belakang. Namun Allah SWT membalas makar mereka dengan mengirimkan Nu’aim bin Mas’ud r.a. yang baru saja masuk Islam untuk mengadu domba antara pihak Yahudi Quraizhah dengan Quraisy sehingga makar mereka hancur berantakan. Lalu Allah SWT kirimkan angin topan yang memporak porandakan perkemahan pasukan Ahzab hingga akhirnya mereka balik badan meninggalkan Madinah. Beliau pun mengarahkan pasukan Madinah yang menjaga perbatasan kota dari serangan Ahzab itu ke perkampungan Yahudi Bani Quraizhah. Rasulullah saw. lalu menyerahkan hukuman untuk para pengkhianat itu kepada Saad bin Mu’adz r.a. sesuai permintaan kaum Yahudi. Dan Saad pun menjatuh vonis: seluruh pria dewasa Yahudi bani Quraizhah dihukum mati!

Allah SWT juga membalas makar Yahudi Khaibar yang segera menghubungi Quraisy pasca perang Ahzab untuk membuat serangan mendadak ke kota Madinah. Namun belum terlaksana hal itu, Raulullah saw. mendapatkan kabar tentang itu dan segera melakukan manuver politik dan militer dengan mengadakan perjanjian gencatan senjata selama 10 tahun dengan Quraisy yang terkenal dengan perjanjian Hudaibiyah. Lalu beliau segera mengkonsolidasikan kekuatan tempurnya untuk melakukan serangan mendadak kepada Khaibar yang sudah tidak mungkin lagi dibantu Quraisy. Khaibar pun ditaklukkan.

Khatimah

Orang-orang kafir pasti akan senantiasa membuat makar untuk mencelakai kaum muslimin, khususnya para pejuang penegak agama Allah. Namun umat Islam yang sabar atas fitnah dan makar mereka serta tetap beriman, beramal shalih, dan istiqomah di jalan perjuangan niscaya akan mendapati bahwa Allah SWT pasti akan membalas makar mereka. Wallahua’lam!

Readmore...

Tren Baru di Kalangan Wanita Terpelajar Inggris: Menjadi Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Berita ipar Tony Blair yang mengumumkan konversi keyakinannya menjadi Muslim akhir pekan lalu membuka banyak cerita tentang para mualaf di Inggris. Harian Daily Mail menurunkan topik tak biasa di halam depan mereka: tentang tren baru keyakinan di Inggris. Hasil temuan mereka menyebut, ada tren di kalangan perempuan terpelajar di Inggris -- sebagian besar adalah wanita karier -- yang memilih Islam sebagai keyakinan baru mereka.

Daily Mail menuliskan laporannya berdasar sudut pandang Eve Ahmed, seorang perempuan karier Inggris yang dibesarkan dalam keluarga Muslim imigran asal Pakistan, namun belakangan menolak agama dan mengaku ateis.

Ia mengaku terkesima saat Lauren Booth, 43 tahun, mengatakan dia sekarang memakai jilbab yang menutupi kepala setiap kali dia meninggalkan rumah. "Ia juga mengaku melakukan shalat lima kali sehari dan mengunjungi masjid setempat kapanpun dia bisa," ujarnya.

Lauren adalah ipar Tony Blair yang berprofesi sebagai wartawan dan penyiar televisi. Dia memutuskan untuk menjadi seorang Muslim enam minggu lalu setelah mengunjungi kuil Fatima al-Masumeh di kota Qom, dan berkata, "Ini adalah Selasa malam, dan saya duduk dan merasa ini suntikan morfin spiritual, hanya kebahagiaan mutlak dan sukacita. "

Sebelum pergi ke Iran, ia mengaku telah tertarik pada Islam dan telah menghabiskan banyak waktu bekerja di Palestina. "Saya selalu terkesan dengan kekuatan dan kenyamanan berada di tengah-tengah Muslimin," katanya.

Menurut Kevin Brice dari Swansea University, yang memiliki spesialisasi dalam mempelajari konversi pada Islam, para wanita merupakan bagian dari tren menarik.

"Mereka mencari spiritualitas, arti yang lebih tinggi, dan cenderung untuk menjadi pemikir yang mendalam. Jenis lain dari perempuan yang berbalik kepada Islam adalah apa yang saya sebut "mengkonversi kenyamanan". Mereka akan menganggap perangkap agama untuk menyenangkan suami Muslim mereka dan keluarganya, tapi tidak akan selalu menghadiri masjid, berdoa, dan berpuasa," ujarnya.

Benarkah demikian? Kristiane Backer,wanita 43 tahun dan mantan VJ MTV yang memimpin jenis gaya kehidupan Barat liberal yang dirindukan saat remaja, menggeleng.

"Masyarakat permisif yang saya dambakan ketika muda dulu ternyata sangat dangkal, tak memberi ketenteraman batin apapun," ujarnya.

Titik balik untuk Kristiane muncul ketika dia bertemu mantan pemain kriket Pakistan dan seorang Muslim, Imran Khan pada tahun 1992 selama puncak karirnya. Dia membawanya ke Pakistan di mana dia bilang dia segera tersentuh oleh spirtualitas dan kehangatan dari orang-orang Islam di negara itu.

"Meskipun kemudian hubungan asmara saya dengan Imran Khan kandas, semangat saya mempelajari Islam tak turut kandas. Saya mulai mempelajari iman Islam dan akhirnya menjadi mualaf," ujarnya.

Di sudut hati terdalam, ia mengaku merasakan ketenteraman luar biasa. "Karena sifat pekerjaan saya, saya sudah keluar mewawancarai bintang rock, bepergian ke seluruh dunia, dan mengikuti setiap tren fashion terkini, namun saya merasa hampa. Sekarang, akhirnya, saya puas karena Islam telah memberikan saya tujuan hidup," ujarnya.

Menurutnya, Islam adalah agama bervisi. "Di Barat, kami menekankan untuk alasan yang dangkal, seperti apa pakaian untuk dipakai. Dalam Islam, semua orang tampak ke tujuan yang lebih tinggi. Semuanya dilakukan untuk menyenangkan Tuhan. Itu adalah sistem nilai yang berbeda," tambahnya.

Menurutnya, untuk menyenangkan Tuhan, ada tantangan tersendiri. "Tapi Anda tak perlu harus mengikuti semua tren mode. Cukup Anda menjadi diri Anda dan mengikuti apa yang dimau Tuhan," ujarnya.

Backer dibesarkan di Jerman dalam keluarga Protestan tapi tidak sangat religius. Di masa mudanya, waktunya habis untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan, dan berpesta. Harta yang melimpah di usia muda dan pergaulannya di kalangan atas London, membuatnya menjadi "Putri yang apa dia dia pasti dapat". Namun, itu membuatnya merasa menjalani kehidupan orang lain, bukan dirinya. Dalam Islam, ia mengaku memiliki dirinya. "Kita bertanggung jawab atas tindakan kita sendiri," ujarnya.

Untuk sejumlah besar wanita, kontak pertama mereka dengan Islam berasal dari kencan pacar Muslimnya. Lynne Ali, 31, dari Dagenham di Essex, mengakuinya.

Di masa lalu, hidupnya hanyalah pesta. "Aku akan pergi keluar dan mabuk dengan teman-teman, memakai pakaian ketat dan mengerling siapapun lelaki yang ingin aku kencani," ujarnya.

Di sela-sela pekerjaannya sebagai disc jockey sebuah kelab malam papan atas London, ia menyempatkan ke gereja. "Aku menggunakan Tuhan sebagai semacam dokter, untuk memperbaiki hal-hal dalam hidupku," ujarnya.

Tetapi ketika ia bertemu pacarnya, Zahid, di universitas, sesuatu yang dramatis terjadi."Dia mulai berbicara kepadaku tentang Islam, dan itu seolah-olah segala sesuatu dalam hidupku dipasang ke tempatnya. Aku pikir, di bawah itu semua, aku pasti mencari sesuatu, dan aku tidak merasa hal itu tidak dipenuhi oleh gaya hidup hura-huraku dengan keras-minum. "

Pada usia 19 tahun, Lynne emutuskan menjadi mualaf. 'Sejak hari itu pula, aku memutuskan mengenakan jilbab," ujarnya. "Ini adalah tahun ke-12 rambut saya selalu tertutup di depan umum. Di rumah, aku akan berpakaian pakaian Barat normal di depan suami saya, tapi tidak untuk keluar rumah."

Survei YouGov baru-baru ini menyimpulkan bahwa lebih dari setengah masyarakat Inggris percaya Islam adalah pengaruh negatif yang mendorong ekstremisme, penindasan perempuan dan ketidaksetaraan. Namun statistik membuktikan konversi Islam menunjukkan perkembangan yang signifikan. Islam adalah, setelah semua, agama yang berkembang tercepat di dunia. "Bukti menunjukkan bahwa rasio perempuan Barat mengkonversi untuk laki-laki bisa setinggi 2:1," kata sosiolog Inggris, Kevin Brice.

Selain itu, katanya, umumnya perempuan mualaf ingin menampilkan tanda-tanda dari iman mereka - khususnya di jilbab - walaupun gadis Muslim dibesarkan dalam tradisi Islam justru malah memilih tak berjilbab. "Mungkin sebagai akibat dari tindakan ini, yang cenderung menarik perhatian, Muslim mualaf sering melaporkan jumlah yang lebih besar diskriminasi terhadap mereka daripada lahir Muslim," tambahnya.

Hal itu diakui Backer. "Di Jerman, ada Islamophobia. Saya kehilangan pekerjaan saya ketika saya bertobat. Ada kampanye untuk melawan saya dengan sindiran tentang semua Muslim mendukung teroris - intinya saya difitnah. Sekarang, saya presenter di NBC Eropa dan bangga dengan jilbab saya," ujarnya.

Hal itu diamini Lyne. "Aku menyebut diriku seorang Muslim Eropa, yang berbeda dengan 'lahir' Muslim. Sebagai seorang Muslim Eropa, saya mempertanyakan segala sesuatu - saya tidak menerima secara membabi-buta. Dan pada akhirnya harus diakui, Islam adalah agama yang paling logis secara logika," ujarnya.

"Banyak perempuan mualaf di Inggris juga menngkonversi agamanya karena tertarik dengan kehangatan hubungan di antara sesama Muslim. "Beberapa tertarik untuk merasakan memiliki dan masyarakat - nilai-nilai yang telah mengikis di Barat," kata Haifaa Jawad, dosen senior di Universitas Birmingham, yang telah mempelajari fenomena konversi agama. "Banyak orang, dari semua lapisan masyarakat, meratapi hilangnya dalam masyarakat saat ini menghargai tradisional untuk orang tua dan bagi perempuan, misalnya. Ini adalah nilai-nilai yang termuat dalam Quran, yang umat Islam harus hidup dengannya," tambahnya Brice.

Ini adalah nilai-nilai seperti ini yang menarik Camilla Leyland, 32, seorang guru yoga yang tinggal di Cornwall, pada Islam. Ia seorang ibu tunggal untuk anak, Inaya, dua tahun. Ia mengaku menjadi Muslim dalam pertengahan usia 20-an untuk 'alasan intelektual dan feminis'.

"Aku tahu orang akan terkejut mendengar kata-kata 'feminisme' dan 'Islam' dalam napas yang sama, namun pada kenyataannya, ajaran Alquran memberikan kesetaraan kepada perempuan, dan pada saat agama itu lahir, ajaran pergi terhadap butir masyarakat misoginis," tambahnya.

Kesalahan besar orang adalah oleh budaya membingungkan dengan agama, katanya. "Islam dituduh menindas wanita, namun yang aku rasakan ketika dewasa, justru aku merasa lebih tertindas oleh masyarakat Barat."

Dia berbicara tentang tekanan terhadap perempuan untuk bertindak seperti orang-orang dengan minum dan berhubungan seks bebas. 'Tidak ada arti sebenarnya untuk itu semua. Dalam Islam, jika Anda memulai suatu hubungan, yang dikedepankan adalah komitmen dari niat. "

Tumbuh di Southampton - ayahnya adalah direktur Institut Pendidikan Southampton dan ibunya seorang
ekonom - Camilla pertama kali bersinggungan dengan Islam di sekolah. Dia pergi ke universitas dan kemudian mengambil gelar Master di bidang Studi Timur Tengah. Ketika tinggal dan bekerja di Suriah, ia menemukan pencerahan spiritual.

Merefleksikan apa yang dia baca di Alquran, ia menyadari bahwa ia ingin mengkonversi. "Orang-orang menemukan begitu sulit untuk percaya bahwa seorang wanita yang berpendidikan tinggi dari kelas menengah akan memilih untuk menjadi Muslim," katanya.

Ia yang mengaku tak pernah meninggalkan shalat lima waktu tapi belum berjilbab ini menyatakan ia telah "merdeka". "Saya sangat bersyukur menemukan jalan keluar saya. Saya tidak lagi menjadi budak masyarakat yang rusak."

Red: Siwi Tri Puji B
Sumber: Daily Mail

Readmore...

KH Syukron Ma'mun: Indonesia Banyak Bencana Karena Banyak Korupsi


Jakarta (voa-islam.com) - Berbagai bencana terus melanda Indonesia. Tsunami di Mentawai yang menewaskan ratusan orang dan letusan Gunung Merapi yang menewaskan belasan orang, terjadi hampir bersamaan.

Hal ini dinilai sebagai peringatan dari Sang Pencipta agar penduduk Indonesia mau bertobat. "Pemimpin korupsi dan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ini yang harus dikoreksi," ujar pemimpin Pondok Pesantren Daarul Rahman, Syukron Ma'mun dalam tausyiahnya di acara silaturahim akbar Ponpes dan Madrasah Diniyah se-Jakarta Selatan di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2010).

..."Pemimpin korupsi dan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ini yang harus dikoreksi," ujar pemimpin Pondok Pesantren Daarul Rahman, Syukron Ma'mun...

Syukron sepakat bahwa semua bencana terjadi karena merupakan fenomena alam. Namun semua bencana tersebut juga merupakan teguran dari Allah.

"Saya tidak menafikan perkataan para ilmuwan. Tetapi siapa yang punya lempengan, punya laut, punya gunung? Semua milik Allah, semua tidak akan terjadi tanpa digerakkan pemiliknya," terang dia yang diamini para jamaah.

Syukron pun meminta agar seluruh penduduk Indonesia melakukan koreksi diri. Bukan hanya presiden atau pemimpin, rakyat pun diminta mengkoreksi diri dan bertobat. "Kiai-kiai juga harus dikoreksi," pesannya.

Sementara itu ustadz Arifin Ilham yang juga hadir, terus mengajak rakyat Indonesia untuk terus berzikir agar negeri ini bebas dari bencana.

"Jadikan semuanya sebagai tempat berzikir. Kantor kita pun adalah tempat berzikir," pesan Arifin.

Senada dengan KH Syukron Ma'mun, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin juga menuding budaya korupsi yang tak terbendung di Indonesia berujung pada laknat Ilahi. Indonesia akan menerima laknat sepanjang budaya korupsi tak dibabat habis.

"Kita setengah hati memberantas korupsi. Budaya korupsi ini mendatangkan laknat pada bangsa ini," ujar Din Syamsuddin di gedung DPD, Jakarta, Rabu (27/10/2010).

Merujuk hadis nabi, laknat penyuap dan yang disuap ini termasuk tindakan maksiat yang dibenci sang pencipta. "Kalau nggak salah, sejak tahun 2000 sering terjadi bencana. Hal ini jangan dipandang sebagai sesuatu yang rutinitas," ungkapnya seraya mengkhawatirkan, terjadinya bencana sebagai peringatan atas tindakan maksiat yang tumbuh di Indonesia.

"Jangan-jangan kita terjebak dalam perbuatan syirik yang tidak kita ketahui atau membiarkan kemaksiatan di sekitar kita," kata Din dengan mimik serius. "Kita sering menyekutukan Allah meminta kepada selain Allah, termasuk pula syirik dalam arti kita ada perasaan sering bisa dalam hidup ini merasa berkuasa sementara ada Allah," tegas Din.

Mbah Maridjan: Pemimpin Harus Benar Agar Alam Tentram

Sementara itu, Mantan Ketum PBNU Hasyim Muzadi ingat betul dengan sosok Mbah Maridjan. Meski memiliki cukup harta, hidup abdi dalem Kraton Yogyakarta itu tetap bersahaja. Hal itu yang selalu dikagumi Hasyim. Salah satu yang diingatnya yakni pesan juru kunci Merapi untuk para pemimpin negeri ini.

...'Pak Hasyim dan para pembesar harus benar dan bertindak sebenarnya, agar alam tenteram," kata Hasyim dalam siaran pers, Rabu...

"Panjenengan sak konco poro piageng, kedah 'temen lan sak temene' mugi ndonyane tenterem. Yang dalam bahasa Indonesia artinya: 'Pak Hasyim dan para pembesar harus benar dan bertindak sebenarnya, agar alam tenteram," kata Hasyim dalam siaran pers, Rabu (27/10/2010).

Pesan itu disampaikan Maridjan saat mereka bertemu pada 2006 lalu, saat itu Gunung Merapi memang tengah 'menghangat'. Awan panas beberapa kali dimuntahkan Merapi.

"Mbah Maridjan terakhir saya jumpai di rumahnya pada tahun 2006 lalu, ketika Merapi disangka meletus tapi ternyata gempa yang menghancurkan sekitar Merapi," kenang Hasyim.

Saat pertemuan itu, Hasyim juga sempat memberi kenang-kenangan kepada Maridjan yakni seperangkat alat salat. Saat itu Maridjan di tengah kehidupan sederhananya terlihat gembira.

"Karena beliau Ketua Ranting NU desa setempat, saya juga memberi beliau jaket bertuliskan NU," tambah Sekjen ICIS ini. Hasyim juga ingat, saat itu Maridjan sudah menjadi model iklan Jamu Kuku Bima, namun uangnya digunakan untuk membangun masjid.

"Rumah baru diperbaiki setelah beliau jadi iklan jamu kuku Bima, dan itupun digunakan untuk membangun masjid," terang pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Depok ini. (Ibnudzar/dto)

Readmore...

Nasihat Syaikh Bin Baz Untuk Kemenangan Negeri-negeri Umat Islam

Oleh: Badrul Tamam

Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullaah berkata tentang hakikat jihad: “Sesungguhnya jihad yang benar telah Allah sebutkan dalam beberapa ayat-Nya. Allah juga menyebutkan pahala yang akan diraih orang yang berjihad berupa kemenangan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Allah juga menyebutkan beberapa sifat mujahidin yang membedakan mereka dari yang lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Taubah: 41)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud ria kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Anfal: 45-47)

Wahai orang beriman, perhatikanlah sifat-sifat agung para mujahidin yang sebenarnya ini sehingga jelas bagi engkau kondisi kaum muslimun saat ini dan kondisi para mujahidin terdahulu. Supaya engkau mengetahui rahasia kemenangan mereka dan kekalahan orang-orang sesudahnya. Karena sesungguhnya tidak ada jalan yang bisa menghantarkan kepada kemenangan di dunia dan kebahagiaan di akhirat kecuali bersikap dengan akhlak yang telah Allah perintahkan, mendakwahkannya, dan menggantung pertolongan kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan dalam Kitab-Nya, yang telah disebutkan sebelumnya dan juga ayat-ayat yang lainnya. Allah 'Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Shaff: 10-13)

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengumpulkan beberapa sebab kemenangan dan mengembalikannya kepada dua dasar pokok: pertama, Iman kepada Allah dan Rasul-Nya. kedua, berjihad di jalan-Nya. Lalu Allah menyebutkan hasil yang diraih, yaitu mendapatkan keberuntungan di akhirat berupa surga, pertolongan di dunia, dan kemenangan yang dekat. Dan Allah mengabarkan bahwa kaum muslimin menyukai pertolongan dan kemenangan, “Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya)".”

Sebab kemenangan kembali kepada dua dasar pokok: Pertama, Iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Kedua, berjihad di jalan-Nya.

Kemudian Syaikh Bin Bazz menyampaikan kunci kemenangan yang akan diraih oleh negeri-negeri muslim. Yaitu apabila presiden dan pemimpinnya dalam pemerintahan mereka benar-benar mengharapkan pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat serta kebahagiaan di dunia dan akhriat, maka Allah telah menjelaskan jalannya dan menunjukkan sarana dan sebab yang menghantarkan ke sana. Yaitu mereka harus bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya taubat atas kesalahannya yang lalu, berupa peremehan mereka dan tidak melaksanakan hak Allah dan hak para hamba-Nya yang diwajibkan atas mereka. Dan hendaknya mereka benar-benar dalam beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menjalankan syariat-Nya, berpegang dengan tali-Nya, berjihad terhadap musuh dalam satu barisan dengan memanfaatkan segenap kekuatan yang telah Allah berikan, meninggalkan prinsip-prinsip yang menyelisihi syariat Allah dan ajaran dien-Nya.

Hendaknya mereka hanya bergantung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, bukan kepada yang lainnya berupa kekuatan militer timur dan barat.

Hendaknya mereka hanya bergantung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, bukan kepada yang lainnya berupa kekuatan militer timur dan barat.

Mereka harus melaksanakan usaha-usaha dan menyiapkan kekuatan yang dimampui dengan segenap sarana yang dibolehkan syariat, dan hendaknya mereka bersikap independen (berdiri sendiri) dan jangan cenderung/berpihak kepada blok kafir di Timur dan di Barat. Mereka harus istimewa dengan imannya kepada Allah dan Rasul-Nya, berpegang teguh dengan agaman-Nya dan komitmen dengan syariat-Nya.

Adapun persenjataan dan berbagai persiapan, tidak mengapa mendapatkannya dari berbagai jalan dan sarana yang tidak bertentangan dengan syariat yang suci. Semoga Allah menyatukan kekuatan kaum muslimin dan memperbaiki hubungan antar sesama mereka, menjaga para pemimpinnya, memuliakan agama-Nya dan menghinakan musuh-musuh-Nya, mengembalikan hak-hak kaum muslimin kepada diri mereka, dan menghancurkan segala prinsip dan undang-undang serta tradisi yang berseberangan dengan Islam.

Misi Jihad fi sabilillah

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib ketika mengutusnya ke Khaibar:

فَوَاللَّهِ لَأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

“Demi Allah, Kalaulah Allah memberi petunjuk satu orang melalui dirimu itu lebih baik bagimu daripada mendapatkan unta merah.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam hadits ini dan hadits yang semakna menjadi peringatan bagi para dai (penyeru kepada Allah) dan mujahidin di jalan-Nya, bahwa maksud dari jihad dan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah menunjuki manusia dan mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya, menarik mereka dari kehinaan kesyirikan dan pengabdian kepada sesama makhluk kepada kemulian iman, ketinggian Islam, dan menyembah hanya kepada tuhan yang Hak dan Esa yang tidak boleh ada peribadatan yang dipersembahkan kepada selain-Nya dan tak seorangpun yang berhak atasnya kecuali Dia Subhanahu wa Ta'ala.

Tujuan dan misi jihad bukan menumpahkan darah, merampas harta, menawan kaum wanita dan anak-anak. Sesungguhnya semua itu bukan tujuan awal, tapi hanya sebagai tuntutan. Yaitu ketika orang-orang kafir menolak kebenaran dan bangga dengan kekafirannya, tidak mau tunduk dan membayar jizyah (upeti). Kalau seperti ini keadaannya, maka Allah mensyariatkan kepada kaum muslimin untuk memerangi mereka, merampas harta mereka sebagai ghanimah, memperbudak wanita dan anak-anak mereka untuk dijadikan sebagai sarana ketaatan kepada Allah dan mengajarkan kepada mereka syariat-Nya, menyelamatkan mereka dari adzab dan kesengsaraan.

Semua itu juga sebagai hiburan bagi kaum muslimin setelah menghadapi sengitnya pertempuran dan perlawanan musuh, dan menjadikan mereka sebagai batu sandungan akan serangan musuh dalam menghalangi jalan penyebaran Islam.

Tidak diragukan lagi hal ini termasuk keindahan Islam yang diakui oleh orang yang jujur dan adil, baik dari kalangan dalam atau luar Islam. Semua itu termasuk bagian dari rahmat Allah, Mahabijaksana dan Mahatahu, yang telah menjadikan agama ini sebagai agama rahmat, mengajarkan berbuat baik dan adil serta toleransi yang relevan dijalankan kapan dan di mana saja, yang tidak tertandingi oleh undang dan aturan manusia. Dan kalau saja para ahli dan tokoh bersatupadu untuk membuat aturan yang semisal atau yang lebih baik, niscaya mereka tak akan mampu membuatnya. Maha suci Allah, Dzat Mahaadil dan Mahabijaksana, Yang membuat syariat dapat diterima oleh akal sehat dan fitrah yang lurus. Wallahu a’ala (PurWD/voa-islam.com)

*Diringkaskan dari situs www.darmm.com.

Readmore...